feedburner
Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

feedburner count

BEBASKAN AL-QUDS DAN PALESTINA DENGAN KHILAFAH DAN JIHAD!



Untuk kesekian kalinya, umat Islam sedunia menyaksikan tindakan biadab bangsa Yahudi laknatullah di Tanah al-Haram (Al-Aqsha-Palestina), bumi Isra’ Mi’raj Baginda Rasulullah Muhammad saw. Yahudi memprovokasi kaum Muslim di Masjid al-Aqsa pagi dan petang; kadang-kadang dengan menggali bagian di bawah masjid; dengan merusak bagian atasnya; dengan mempersulit orang-orang yang melaksanakan shalat; ATAU dengan mempraktikkan ritual-ritual mereka. Jika kaum Muslim menghadang mereka maka orang-orang Yahudi itu menembaki kaum Muslim hingga ada yang terbunuh atau terluka, juga ada yang ditangkap.
Selama bulan Oktober 2009 saja, sedikitnya tujuh orang Palestina terluka akibat tindakan brutal tentara Zionis Israel di pintu masuk Masjid Al-Aqsha, Ahad (27/9) lalu. Kantor berita Palestina WAFA melaporkan, polisi Zionis pagi-pagi melakukan serangan di kompleks Masjid Al-Aqsha dari pintu masuk Babul Mugharabah. Dalam aksi tersebut, polisi Zionis menembakkan peluru-peluru plastik dan meledakkan bom molotov. Sebelum melancarkan serangan tersebut, polisi Israel menutup pintu-pintu lain di Masjid Al-Aqsha sehingga mereka dapat dengan mudah menyerang para jamaah shalat Palestina.
Dilaporkan pula, beberapa kendaraan militer Israel sudah memasuki Kota Beit Lahya, sementara pesawat-pesawat tempur melakukan patroli udara. Jumat (25/9) malam militer Zionis melancarkan serangan udara ke utara Gaza. Tiga anggota kelompok perjuangan Jihad Islam dilaporkan syahid akibat serangan tersebut. Serangan itu merupakan pelanggaran nyata Israel atas kesepakatan gencatan senjata. (Sabili.com,12/10).
Dalam bulan Oktober pula pasukan penjajah Zionis juga terus melancarkan operasi penangkapan terhadap lebih dari 330 warga Palestina, termasuk 30 anak yang berusia di bawah 18 tahun. Pusat Solidaritas Internasional untuk HAM, Ahad (1/11), menyatakan, tak terlewatkan sehari pun kecuali terjadi berbagai aksi seperti pembunuhan dan penangkapan terhadap puluhan warga Palestina (Sabili.com,2/11).

Penguasa Muslim Membisu
Sangat menyedihkan, meski keadaannya terus bertambah gawat, para penguasa di negeri-negeri kaum Muslim diam membisu. Sikap terbaik mereka hanyalah dengan mengizinkan rakyatnya melakukan aksi protes, mengajukan keberatan serta berteriak menentang Yahudi dan begundalnya.
Para penguasa negeri-negeri Islam sibuk “main sinetron” mengikuti arahan “sang sutradara” AS yang licik. Mereka dengan patuhnya merangkak dari sidang ke sidang, dari jamuan ke jamuan, sambil melipat tangan mereka seraya menyaksikan dari waktu ke waktu tindakan biadab Yahudi Israel menumpahkan darah kaum Muslim. Lantas masihkan umat ini akan terus-menerus berdiam diri bersama para penguasa yang buta, tuli dan bisu atas nasib umat dan negeri mereka?

Akar Masalah Palestina
Permasalahan Palestina tidak terlepas dari sejarah masa lalu hingga kemudian Palestina dikuasai oleh kaum kafir. Perang Salib yang dicanangkan negara-negara Kristen Eropa telah menjadikan Palestina sebagai ajang konflik agar daerah Timur Tengah terus bergejolak. Strategi yang digunakan adalah dengan mencangkokkan negara Yahudi di Bumi Palestina. Motor penjajahan tersebut adalah Inggris dan kroni-kroninya, yang sekarang dilanjutkan oleh Amerika sebagai penyokong utama negara Israel. Kesepakatan demi kesepakatan hanyalah tipuan belaka untuk menjaga dan menjamin pendudukan Israel di Tanah Palestina.
Kenyataan terburuk berawal pada 29 November 1947 saat PBB mengumumkan persetujuan berdirinya negara Israel yang didukung penuh AS di atas 55% Tanah Palestina. Persetujuan PBB ini kemudian diikuti dengan deklarasi pendirian negara Israel oleh PM Israel pertama, David Ben-Gurion, yang segera melakukan pengusiran dan pembunuhan lebih besar lagi terhadap kaum Muslim di Palestina.
Setelah Israel berdiri, negara-negara tetangga Palestina (Mesir, Yordan, Libanon dan Suriah) mengumumkan perang terhadap Israel. Perang ini terjadi pada tahun 1948, 1956, 1967 dan 1973. Namun, Perang Arab-Israel ini tidak lebih dari perang sandiwara dan hanya membuat mitos seolah-olah Israel tidak terkalahkan. Perang ini sekaligus menjadi bukti pengkhianatan para pemimpin Muslim itu. Apalagi setelah perang 6 hari di tahun 1967, wilayah Israel bahkan bertambah menjadi 70%. Bahkan hingga hari ini Israel dengan brutal mencaplok wilayah Palestina hingga menguasai lebih dari 90%-nya. Nafsu mereka yang lebih besar adalah membersihkan semua Muslim dan seluruh simbol-simbolnya di kawasan Palestina.
Sikap khianat para penguasa Muslim ini tentu sangat bertolak belakang dengan sikap para khalifah dulu ketika umat ini masih di bawah naungan Khilafah. Meski Khilafah dalam keadaan lemah, Khalifah kaum Muslim saat itu, Khalifah Abdul Hamid II, dengan lantang mengatakan “Tanah itu bukan milikku, tetapi milik umatku.” (Khalifah Abdul Hamid II, 1897).
Khalifah Abdul Hamid II kemudian mengultimatum Dr. Hertzl dari pihak Yahudi supaya jangan meneruskan rencananya, “Aku tidak akan melepaskan walaupun segenggam tanah ini (Palestina), karena ia bukan milikku. Tanah itu adalah hak umat Islam. Umat Islam telah berjihad demi kepentingan tanah ini dan mereka telah menyiraminya dengan darah mereka. Karena itu, silakan Yahudi menyimpan saja harta mereka. Jika Khilafah Utsmaniyah dimusnahkan pada suatu hari maka mereka boleh mengambil Palestina tanpa membayar harganya. Namun, sementara aku masih hidup, aku lebih rela menusukkan pedang ke tubuhku daripada melihat Tanah Palestina dikhianati dan dipisahkan dari Khilafah Islamiyah.” (Khalifah Abdul Hamid II, 1902).
Jadi, masalah sesungguhnya dari krisis Palestina adalah pendudukan Israel di Palestina, tanah milik kaum Muslim; bukan masalah perbatasan Palestina-Israel atau yang semisalnya. Karena itu, hingga kapanpun sesungguhnya Palestina tidak boleh dikuasai apalagi diserahkan kepada bangsa kafir Yahudi atau siapapun.

Khilafah dan Jihad: Solusi Tuntas!
Harus disadari oleh kaum Muslim, pendudukan tanah Palestina oleh Yahudi tidak pernah terwujud, kecuali setelah Khilafah Islam berhasil diruntuhkan. Sekiranya umat ini sadar dan fokus mengembalikan keberadaan Khilafah yang bakal menjadi solusi final atas tragedi Palestina maupun tragedi-tragedi di Dunia Islam lainya, tentu masalahnya tidak akan berlarut-larut seperti saat ini.
Karena itu, masalah Al-Quds dan Palestina ini tidak akan pernah selesai selama Israel tetap bercokol di Bumi Palestina. Karena itu pula, solusinya hanya satu: melenyapkan Israel dari bumi penuh berkah tersebut.
Israel sesungguhnya tidak mempunyai kemampuan untuk berdiri sebagai sebuah negara. Israel bisa berdiri kokoh karena ditopang oleh Inggris dan AS pada masa awal pendiriannya. Karena itu, untuk melenyapkan Israel dari bumi penuh berkah itu tidak bisa tidak Dunia Islam membutuhkan Khilafah. Sebab, hanya Khilafahlah yang bisa menghadapi Inggris, AS dan sekutunya, sekaligus membersihkan antek-antek mereka dari seluruh negeri kaum Muslim. Khilafahlah yang akan memimpin dan mengkomandoi 1,5 miliar kaum Muslim di seluruh dunia untuk berjihad. Khilafahlah yang akan melindungi dan mempertahankan seluruh wilayah dan tanah kaum Muslim.
Adapun solusi-solusi lain seperti bantuan kemanusiaan, gencatan senjata, pedamaian, resolusi DK PBB, KTT Liga Arab maupun pengiriman pasukan perdamaian sesungguhnya bukanlah solusi. Buktinya, meski semuanya itu terus-menerus dilakukan sejak 50 tahun yang lalu hingga kini, toh tidak pernah bisa menyelesaikan masalah Palestina dengan tuntas. Bahkan solusi-solusi tersebut semakin memalingkan kaum Muslim dari solusi Islam yang sesungguhnya, yakni dengan menegakkan kembali Khilafah.

Tak Cukup Hanya dengan Demonstrasi
Dulu pun Palestina pernah diduduki oleh kaum salibis. Mereka membuat kerusakan dan merusak di Masjid al-Aqsa. Namun, kaum Muslim tidak menyibukkan diri hanya dengan melakukan aksi protes dan demonstrasi untuk membebaskan al-Aqsa. Misi mereka siang dan malam adalah menyiapkan pasukan, memobilisasi tentara Mukmin yang benar dengan kepemimpinan Shalahuddin, wali Mesir dan Syam saat itu, di bawah Khilafah yang memerintah berdasarkan al-Quran.
Dulu protes-protes kaum Muslim diwujudkan dengan lompatan-lompatan para tentara mereka terhadap benteng-benteng kaum salibis. Penolakan-penolakan mereka adalah berupa serangan-serangan yang menghantam orang-orang yang melampaui batas itu. Pidato-pidato mereka yang membakar adalah teriakan takbir di medan perang. Mereka brnar-benar menolong Allah sehingga Allah pun menolong mereka. Begitulah kaum Muslim dulu.
Karena itu, sesungguhnya metode membela al-Aqsa adalah umat berdiri di hadapan para penguasa mereka agar para penguasa itu memobilisasi pasukan untuk berperang. Jika mereka menolak maka umat hendaknya menindak mereka sekaligus mengangkat seorang penguasa Mukmin yang benar, yaitu seorang khalifah ar-rasyîd, yang menjual dirinya demi mendapatkan keridhaan Allah, dengan berperang bersama kaum Muslim melawan orang-orang kafir.

Wahai kaum Muslim,
Wahai Para Tentara Mujahid:
Sungguh al-Aqsa dan Palestina meminta pertolongan Anda. Para wanita kaum Muslim menyeru Anda. Apakah Anda tidak menjawab mereka dan mencari salah satu dari dua kebaikan: kemenangan atau syahid, atau bahkan keduanya sekaligus dengan izin Allah? Tidakkah Anda takut akan ancaman Allah SWT:


إِلا تَنْفِرُوا يُعَذِّبْكُمْ عَذَابًا أَلِيمًا
Jika kalian tidak berangkat untuk berperang niscaya Allah menyiksa kalian dengan siksaan yang pedih (QS at-Taubah [9]: 39).

Wahai umat Islam,
Wahai Pasukan kaum Muslim:
Tidak adakah di antara Anda sekalian orang yang cerdas, yang mau membebaskan al-Aqsa, kiblat pertama kaum Muslim; yang mau menuntut balas atas apa yang diderita oleh para orang tua, anak-anak yatim dan para wanita Muslim; yang berani berdiri di hadapan para penguasa zalim dan komprador serta melengserkan para thâghût itu sekaligus memimpin para mujahid di jalan Allah?
Tidak adakah di antara Anda seorang cerdas, yang memahami firman Allah SWT tentang Yahudi:

لَنْ يَضُرُّوكُمْ إِلا أَذًى وَإِنْ يُقَاتِلُوكُمْ يُوَلُّوكُمُ الأدْبَارَ ثُمَّ لا يُنْصَرُونَ
Mereka sekali-kali tidak akan dapat membuat kemadaratan terhadap kalian, selain dari gangguan-gangguan celaan saja. Jika mereka berperang melawan kalian, pastilah mereka berbalik melarikan diri ke belakang (kalah), kemudian mereka tidak mendapat pertolongan (QS Ali Imran [3]: 111)

Karena itu, sambutlah seruan Allah SWT yang telah berfirman:

قَاتِلُوهُمْ يُعَذِّبْهُمُ اللهُ بِأَيْدِيكُمْ وَيُخْزِهِمْ وَيَنْصُرْكُمْ عَلَيْهِمْ وَيَشْفِ صُدُورَ قَوْمٍ مُؤْمِنِينَ
Perangilah mereka (orang-orang kafir), niscaya Allah akan menyiksa mereka dengan (perantaraan) tangan-tangan kalian, Allah akan menghinakan mereka dan menolong kalian terhadap mereka serta melegakan hati orang-orang Mukmin (QS at-Taubah [9]: 14)


KOMENTAR AL-ISLAM:
Indonesia Naik 2 Peringkat Pengklik Terbanyak Pornografi di Internet (Eramuslim.com, 3/11/2009).
Na’udzubillâh! Itulah akibat Indonesia tak menegakkan syariah.
Selengkapnya tentang BEBASKAN AL-QUDS DAN PALESTINA DENGAN KHILAFAH DAN JIHAD!

Al-Quds, dengan Protes dan Demonstrasi … Tidak Bisa Kembali Dan Akan Kembali ke Pangkuan Kaum Muslim Hanya dengan Mobilisasi Tentara Khilafah


بسم الله الرحمن الرحيم
هَذَا بَلَاغٌ لِلنَّاسِ وَلِيُنْذَرُوا بِهِ
Ini adalah penjelasan yang sempurna bagi manusia, dan supaya mereka diberi peringatan dengannya (TQS Ibrahim [14]: 52)


Al-Quds, dengan Protes dan Demonstrasi … Tidak Bisa Kembali
Dan Akan Kembali ke Pangkuan Kaum Muslim
Hanya dengan Mobilisasi Tentara untuk Mencabut Entitas Yahudi!


Yahudi memprovokasi kaum Muslim di masjid al-Aqsa pagi dan petang. Kadang kala dengan menggali bagian di bawah masjid atau di lain waktu dengan merusak bagian atasnya. Pada kesempatan yang lain dengan mempersulit orang-orang yang melaksanakan shalat, sehingga Yahudi kadang memberi izin kadang yang lain melarang. Dan di waktu yang lain dengan menaruh peci-peci mereka untuk mendeklarasikan ritual-ritual mereka… Jika kaum Muslim menghadang mereka, maka orang-orang Yahudi melempari mereka dengan peluru, sehingga kaum Muslim ada yang terbunuh, terluka dan ditangkap. Sedangkan para penguasa di negeri-negeri kaum Muslim, mereka hanya menghitung korban tewas, terluka dan yang ditangkap. Sikap terbaik dari mereka hanyalah “memberikan karunia” kepada masyarakat dengan mengizinkan mereka melakukan aksi protes, mengajukan keberatan, dan berteriak menentang Yahudi dan begundalnya tanpa melakukan penguntitan atau penangkapan!
Semua itu tidak bisa membuat bulu kuduk Yahudi berdiri sehelai pun. Juga tidak bisa membuat Yahudi mundur satu langkah pun. Sesungguhnya Yahudi bersama dengan para penguasa itu memiliki catatan hitam atas masjid al-Ibrahimi di al-Khalil. Yahudi telah membagi dengan penduduknya dengan pembagian yang tidak adil: pihak musuh yang menduduki tanah al-Khalil (Yahudi) boleh pergi dan bersenang-senang pagi dan petang kapan saja ia mau. Sedangkan bagi penduduk al-Khalil tempat di mana masjid al-Ibrahimi berada, pihak musuh –Yahudi- “membuat undang-undang” yang mengatur bagaimana dan kapan penduduk al-Khalil boleh masuk masjid al-Ibrahimi!

Wahai Kaum Muslim
Bisa jadi merupakan perkara yang agung dan mulia, yang layak dicatat di lembaran putih, kalau orang-orang yang ada di bawah pendudukan melakukan protes dan penolakan untuk membela masjid al-Aqsa… Tetapi bukan perkara yang besar dan bukan upaya mulia yang layak dicatat di dalam pembaran-lembaran putih, melainkan dicatat di lembaran-lembaran asing nan hitam, jika kaum Muslim yang ada di luar tanah yang diduduki mencukupkan diri dengan aksi protes dan demonstrasi… dan dengan protes melalui pidato-pidato yang membakar di berbagai lapangan…!
Dahulu Palestina telah diduduki oleh kaum salibis. Mereka membuat kerusakan dan merusak di masjid al-Aqsa. Darah para syuhada kaum Muslim menggenang di area masjid sampai di atas lutut! Kaum salibis menghancurkan mimbar al-Aqsa. Mereka merubah masjid menjadi tempat menambatkan kuda-kuda mereka… Akan tetapi kaum Muslim tidak menyibukkan diri melakukan aksi protes dan penolakan untuk membebaskan al-Aqsa. Mereka juga tidak menyibukkan diri membangun mimbar yang mereka buat di bawah pendudukan untuk memakmurkan al-Aqsa. Akan tetapi misi mereka siang dan malam adalah menyiapkan pasukan, memobilisasi tentara mukmin yang benar dengan kepemimpinan Shalahuddin, wali Mesir dan Syam di bawah khilafah yang memerintah menurut apa yang diturunkan oleh Allah dan berjihad di jalan Allah.
Dahulu protes-protes kaum Muslim adalah lompatan-lompatan tentara terhadap benteng-benteng kaum salibis. Penolakan-penolakan mereka adalah berupa pukulan-pukulan yang menghantam kepala-kepala orang-orang yang melampaui batas itu. Pidato-pidato membakar kaum Muslim adalah teriakan takbir di medan pertempuran. Dan dimasukannya mimbar ke masjid al-Aqsa adalah pada saat pembebasannya, bukan di bawah pendudukan. Mereka menolong Allah maka Allah menolong mereka.
إِنَّ اللَّهَ لَقَوِيٌّ عَزِيزٌ
Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa. (QS al-Hajj [20]: 40)

Begitulah kaum Muslim dahulu. Mereka mulia dengan agama mereka dan kuat karena pertolongan Rabb mereka. Mereka menyibukkan diri dalam menyiapkan pasukan untuk membebaskan al-Aqsa dari najis kaum salibis dan menerangi al-Aqsa dengan cahaya para tentara yang memekikkan takbir berkat pertolongan dan kemenangan yang nyata. Untuk semisal itulah hendaknya para aktivis berjuang. Sesungguhnya metode membela al-Aqsa dan sekitarnya bukannya tidak diketahui, akan tetapi hal itu sangat jelas di atas pengetahuan, lebih terang dari pada api:
Yaitu memobiliasi tentara kaum Muslim dan menghimpun orang-orang yang mampu menjadi tentara bergabung di dalam pasukan kaum Muslim itu untuk mencabut entitas Yahudi dari akar-akarnya dan mengembalikan al-Aqsa bebas mulia dan bersih dari kotoran Yahudi dan siapa yang ada di belakang Yahudi…
Sesungguhnya itulah perlakuan bagi Palestina sebagai satu kesatuan dari sungai hingga lautnya, tanpa memecah-mecahnya antara bagian yang diduduki pada tahun 1948 dan yang diduduki pada tahun 1967. Siapa saja yang menarik diri dari sebagian kecil tanah Palestina maka ia pasti akan mundur dari bagian yang lain dan bagian yang lainnya lagi. Dan siapa saja yang menghinakan diri maka itu mempermudah kehinaan terhadapnya…
Sesungguhnya metode membela al-Aqsa adalah dengan menginjak-injakkan kaki pada rencana perundingan dengan Yahudi berupa peta jalan menuju pembentukan dua negara… bahkan menginjak-injakkan pada bagian atas dan bawahnya dan huruf-hurufnya diulang-ulang dan oleh para pengusung panjinya. Palestina tidak menerima pembagian menjadi dua bagian. Palestina adalah tanah yang diberkahi, semuanya adalah tanah Islami, tidak ada satu jengkal pun yang kosong dari darah para mujahid atau debu kuda-kuda para mujahid.
Sesungguhnya metode membela al-Aqsa adalah umat berdiri di hadapan para penguasanya agar para penguasa itu memobilisasi pasukan untuk berperang. Jika mereka tidak mau melakukanya, maka umat akan menindak mereka dan mengangkat seorang penguasa yang mukmin dan benar. Yaitu seorang Khalifah ar-rasyid, yang umat berperang di belakangnya, yang menjual dirinya demi mendapatkan keridhaan Allah. Seorang Khalifah yang tidak akan menempatkan pasukan tetap berdiam di barak hanya untuk perhiasan dan perayaan. Akan tetapi adalah untuk meraih salah satu dari dua kebaikan dan pembebasan kiblat pertama di antara dua kiblat.

Wahai Kaum Muslim
Musuh-musuh Islam dan antek-antek mereka telah berhasil memutuskan Palestina dari pokok dan akarnya. Mereka telah “mengkerdilkanya” dari masalah Islam menjadi masalah Arab, kemudian menjadi masalah Palesina “nasionalisme”. Kemudian mereka membaginya di antara Gaza dan Tepi Barat! Kemudian menjadi masalah pemukiman. Mereka “menyelam” di kedalaman kata-kata: Apakah pemukiman akan dihentikan, dibekukan, dibatasi, diatur… semuanya atau total?! Dan terjadilah diskusi, dan diskusi. Sementara entitas Yahudi tidak mengacuhkan semua itu. Akan tetapi berlawanan dengan semua diskusi tentang pemukiman, meninggikan pondasi, pilar atau dinding… Entitas Yahudi meninggikan bangunan dan membungkusnya dengan marmer. Mereka meninggikan suara dengan kata-kata gurauan!
Begitulah, musuh-musuh Islam berhasil menurunkan masalah dari ketinggiannya. Mereka membebaskan siapa saja yang menjadi pengikut mereka dari kesalahan … Sehingga masalah itu menjadi masalah Palestina atau lebih kecil dari itu! Para penguasa hanya melihatnya dari kejauhan. Para penguasa itu hanya bersikap netral atau malah lebih dekat kepada musuh, maka dilaknati Allah lah mereka, bagaimana mereka sampai berpaling? Akan tetapi yang lebih menyakitkan adalah bahwa di antara penduduk Palestina ada yang mendapatkan kemuliaan dengan perbuatan dosa. Dia berteriak: “Wahai para penguasa , kami tidak menginginkan tentara Anda, kami cukup! Padahal semua orang yang berakal bisa memahami, bahwa menghilangkan entitas Yahudi dan mengembalikan Palestina ke pangkuan negeri Islam tidak akan sempurna kecuali oleh sebuah negara yang memobilisasi tentara yang mengalahkan entitas Yahudi. Dengan selain itu pelenyapan entitas Yahudi tidak akan terealisir dan Palestina tidak akan bisa dikembalikan secara total ke pangkuan negari-negeri Islam. Sesungguhnya setiap orang Muslim di dalam negeri Palestina atau di luar negeri, baik individu maupun kelompok, menasehati para penguasa agar tidak memobilisasi pasukan untuk menyelamatkan Palestina dan agar menyerahkan pembebasan Palestina kepada penduduknya yang berada di bawah pendudukan. Siapa saja yang demikian sungguh telah mengkhianati Allah, RasulNya dan kaum Mukmin. Karena dengan itu mereka telah mempertahankan Palestina di bawah pendudukan…

Wahai Kaum Muslim
Wahai Bapak-bapak dan Saudara-saudara Pasukan Kaum Muslim…
Wahai Tentara-tentara Mujahid
Sungguh al-Aqsa berteriak memanggil Anda dan Palestina meminta pertolongan Anda. Para wanita kaum Muslim menyeru Anda. Maka apakah Anda tidak menjawab mereka dan mencari salah satu dari dua kebaikan: kemenangan atau syahid; bahkan keduanya sekaligus dengan izin Allah, sehingga wajah-wajah orang Yahudi menjadi buruk, dan Anda memasuki masjid al-Aqsa sebagaimana para pembebas memasukinya pertama kali, dan membersihkan kotoran yang melekat pada Yahudi di al-Aqsa dan sekitarnya. Tidakkah Anda semua memenuhinya?
Bukankah Anda melihat al-Aqsa ditawan, dilukai, bahkan dibunuhi. Sementara Anda akan diam saja memenuhi perintah para thaghut yang zalim? Tidakkah Anda takut akan ditimpa apa yang telah menimpa kaum yang bermaksiyat kepada Allah dan malah mentaati pemimpin mereka, sehingga mereka disesatkan dan dijerumuskan ke dalam neraka Jahannam
 يَوْمَ تُقَلَّبُ وُجُوهُهُمْ فِي النَّارِ يَقُولُونَ يَا لَيْتَنَا أَطَعْنَا اللهَ وَأَطَعْنَا الرَّسُولاَ * وَقَالُوا رَبَّنَا إِنَّا أَطَعْنَا سَادَتَنَا وَكُبَرَاءَنَا فَأَضَلُّونَا السَّبِيلاَ
Pada hari ketika muka mereka dibolak-balikkan dalam neraka, mereka berkata: "Alangkah baiknya, andaikata kami ta`at kepada Allah dan ta`at (pula) kepada Rasul". Dan mereka berkata: "Ya Tuhan kami, sesungguhnya kami telah menta`ati pemimpin-pemimpin dan pembesar-pembesar kami, lalu mereka menyesatkan kami dari jalan (yang benar). (QS al-Ahzâb [33]: 66-67)

Bukankah Anda adalah pemilik kekuatan dan kekuasaan yang di tangan Anda lah penghancuran mahkota orang-orang zalim jika mereka menghalangi Anda untuk memerangi musuh-musuh Anda? Tidakkah pendengaran Anda digelitik oleh ayat-ayat Allah SWT
 إِلاَّ تَنْفِرُوا يُعَذِّبْكُمْ عَذَابًا أَلِيمًا
Jika kamu tidak berangkat untuk berperang, niscaya Allah menyiksa kamu dengan siksa yang pedih (QS at-Tawbah [9]: 39)

Wahai Kaum Muslim
Wahai Bapak-bapak dan Saudara-saudara Pasukan Kaum Muslim…
Wahai Tentara-tentara yang Terikat di Baraknya:
Tidak adakah di antara Anda orang yang cerdas, sehingga menuntut balas untuk al-Aqsa kiblat pertama di antara dua kiblat? Tidak adakah di antara Anda orang cerdas, yang menuntut balas atas apa yang diderita oleh orang-orang tua, anak-anak yatim, dan wanita-wanita kaum Muslim?
Tidak adakah di antara Anda orang cerdas, yang berani berdiri di hadapan para penguasa zalim dan komprador, yang menghalangi Anda untuk meraih satu dari dua kebaikan dan menyelamatkan kiblat pertama di antara dua kiblat? Tidak adakah di antara Anda seorang cerdas yang melengserkan thaghut-thaghut itu dan memimpin pasukan sebagai mujahid di jalan Allah dan penguasa yang memerintah menggunakan apa yang telah diturunkan oleh Allah, mengingat Allah di dalam kekuasaan yang berasal dari sisi-Nya dan membuat iri orang-orang pilihan dan para malaikat langit?
Tidak adakah di antara Anda seorang cerdas, yang memahami firman Allah SWT tentag Yahudi:
لَنْ يَضُرُّوكُمْ إِلاَّ أَذًى وَإِنْ يُقَاتِلُوكُمْ يُوَلُّوكُمُ الأَدْبَارَ ثُمَّ لاَ يُنْصَرُونَ 
Mereka sekali-kali tidak akan dapat membuat mudharat kepada kamu, selain dari gangguan-gangguan celaan saja, dan jika mereka berperang dengan kamu, pastilah mereka berbalik melarikan diri ke belakang (kalah). Kemudian mereka tidak mendapat pertolongan. (QS Ali Imran [3]: 111)

Dan memahami sabda Rasulullah saw:
«لَتُقَاتِلُنَّ الْيَهُودَ فَلَتَقْتُلُنَّهُمْ حَتَّى يَقُولَ الْحَجَرُ يَا مُسْلِمُ هَذَا يَهُودِيٌّ فَتَعَالَ فَاقْتُلْهُ»
Sungguh Engkau akan memerangi Yahudi sehingga Engkau membunuh mereka sampai bebatuan pun berkata “hai Muslim ini Yahudi kemarilah bunuh dia”

Tidak adakah di antara Anda seorang cerdas, yang suka dimuliakan oleh Allah yang Mahaperkasa dengan kepemimpinan para tentara untuk melenyapkan entitas Yahudi dan membebaskan al-Aqsa tujuan Isra’ dan tempat awal Mi’raj Rasul Saw ke langit yang tinggi?
Dimanakah tentara-tentara Mesir tanah Kinanah? Dimana tentara negeri Syam ibukota Khilafah? Dimana tentara Irak tanah kaum rafidhin? Dimana rudal-rudal Iran, Turki, dan Pakistan?
Bukankah lelucon mereka mengelilingi entitas Yahudi seperti gelang melingkari pergelangan tangan. Kemudian mereka tidak cenderung untuk menyerang entitas Yahudi itu sebagai satu kekuatan dan melenyapkannya serta mengembalikan Palestina secara total ke negeri Islam, meninggikan suara adzan dari menara al-Aqsa; adzan yang bebas dan mulia, lepas dari kotoran Yahudi, sehingga mereka akan meraih kemuliaan di dunia dan akhirat?
قَاتِلُوهُمْ يُعَذِّبْهُمُ اللَّهُ بِأَيْدِيكُمْ وَيُخْزِهِمْ وَيَنْصُرْكُمْ عَلَيْهِمْ وَيَشْفِ صُدُورَ قَوْمٍ مُؤْمِنِينَ
Perangilah mereka, niscaya Allah akan menyiksa mereka dengan (perantaraan) tangan-tanganmu dan Allah akan menghinakan mereka dan menolong kamu terhadap mereka, serta melegakan hati orang-orang yang beriman (QS at-Tawbah [9]: 14)

Wahai Kaum Muslim
Sesungguhnya pemimpin tidak akan mendustai penduduknya. Sungguh Hizbut Tahrir telah memberikan penjelasan yang benar kepada Anda, memurnikan nasehat dan peringatan kepada Anda … Hizbut Tahrir sekali lagi memperingatkan Anda:
Siapa saja yang mencintai Palestina, al-Quds dan al-Aqsa; siapa saja yang mencintai tempat Isra’ dan Mi’raj Rasul Saw dan tanah yang diberkahi; siapa saja yang rambut kepalanya berdiri karena kejahatan-kejahatan Yahudi di al-Aqsa; siapa saja yang darah di nadinya mendidih karena tindakan Yahudi yang brutal terhadap orang-orang yang sedang beri’tikaf di al-Aqsa … maka hendaklah berjuang membelanya; dan dia seorang mukmin, hendaknya ia berjuang sungguh-sungguh bersama para aktivis dan pejuang untuk memobilisasi pasukan kaum Muslim ke medan perang. Jika para penguasa itu enggan maka hendaklah ia merubah mereka dan mewujudkan penguasa mukmin mujahid, seorang Khalifah ar-Rasyid, yang orang-orang berperang di belakangnya dan menjadikannya pelindung… Mobilisasi pasukan kaum Muslim untuk memerangi Yahudi dan menghimpun orang-orang yang mampu untuk menjadi bagian dari tentara itu, merupakan jalan satu-atunya, tidak ada jalan lain untuk melenyapkan entitas Yahudi, menyelamatkan al-Quds dan mengembalikan Palestina secara total ke pangkuan negeri-negeri Islam.
 هَذَا بَلاَغٌ لِلنَّاسِ وَلِيُنْذَرُوا بِهِ وَلِيَعْلَمُوا أَنَّمَا هُوَ إِلَهٌ وَاحِدٌ وَلِيَذَّكَّرَ أُولُو الأَلْبَابِ
Ini adalah penjelasan yang sempurna bagi manusia, dan supaya mereka diberi peringatan dengannya, dan supaya mereka mengetahui bahwasanya Dia adalah Tuhan Yang Maha Esa dan agar orang-orang yang berakal mengambil pelajaran. (QS Ibrahim [14]: 52)


18 Syawal 1430 H
6 Oktober 2009 M


Hizbut Tahrir
Selengkapnya tentang Al-Quds, dengan Protes dan Demonstrasi … Tidak Bisa Kembali Dan Akan Kembali ke Pangkuan Kaum Muslim Hanya dengan Mobilisasi Tentara Khilafah

Koreksi Penting Untuk Pemerintahan Baru




Eep Saefulloh Fatah, pengajar Departemen Ilmu Politik Universitas Indonesia, dalam kolom Analisis Politik Koran Kompas, ( 18/8) menulis tentang potensi kekeliruan pemerintah baru SBY ke depan. Menurutnya potensi kekeliruan dibentuk oleh sikap akomodatif Yudhoyono yang berlebihan. Mengakomodasi semua (23) partai peserta resmi koalisi penyokongnya ke dalam kabinet dan/atau pos-pos pemerintahan lainnya bisa mengabaikan kompetensi mereka. Termasuk berpotensi membatasi kemungkinan terbentuknya kabinet yang kompeten, profesional, dan punya integritas.

Potensi kekeliruan berikutnya dibentuk oleh cenderung lemahnya kepemimpinan Yudhoyono. Pertama, menjalankan politik balas budi secara berlebihan sebagaimana terlihat sejak 2004. Politik balas budi berlebihan telah terbukti meningkatkan kerepotan selama lima tahun terakhir. Kedua, tak bersikap tegas terhadap kasus-kasus konflik kepentingan dalam pemerintahannya sehingga membatasi efektivitas manajemen pemerintahan dan kebijakan. Contoh terbaik soal ini adalah berlarut-larutnya penyelesaian lumpur di Sidoarjo. Ketiga, mengelola pemerintahan yang terlampau hati-hati, lamban, dan konservatif. Jangan lupa, SBY-Boediono cenderung satu karakter, tidak saling komplementer sebagaimana SBY-Kalla. Keduanya berpotensi menjadi rem (bukan rem dan gas) dan memfasilitasi terbentuknya pemerintahan yang kurang sigap.

Analisis diatas cukup menarik. Namun yang sering dilupkan kalaupun potensi kekeliruan diatas bisa ditangani, pemerintah baru tetap akan berjalan atas dasar Sekuler-Kapitalisme . Justru inilah pangkal kekeliruan terbesar dari pemerintahan baru SBY. Ideologi Kapitalisme telah terbukti gagal selama ini untuk mensejahterakan rakyat dan membangun stabilitas politik yang mapan.

Kebijakan ekonomi Kapitalisme yang liberal yang selama ini dijalankan oleh pemerintahan SBY atau yang sebelumnya justru semakin menambah penderitaan rakyat dan gagal menuntaskan kemiskinan. Meskipun jumlah kemiskinan diklaim menurun namun jumlahnya tetap puluhan juta , angka yang sangat besar . Menurut Biro Pusat Statistik Indonesia jumlah penduduk miskin selama Maret 2009 turun 14,15 persen atau 2,43 juta jiwa, menjadi 32,53 juta jiwa.

Padahal didepan mata Indonesia memiliki kekayaan alam yang luar biasa yang seharusnya bisa digunakan untuk menuntaskan kemiskinan. Waktu lima tahun adalah waktu yang lebih dari cukup untuk mentuntaskan kemiskinan. Kapitalisme juga telah memberikan jalan bagi negara imperialis untuk mengobok-obok kekayaan alam Indonesia.

Ekonomi kapitalis terbukti lebih memihak kepada pemilik modal. Kasus bailout Bank Century memperkuat anggapan ini. Dengan alasan menyelamatkan Bank Century, pemerintah mengucurkan dana sebesar Rp 6,7 triliun . Padahal, besaran injeksi dana yang diajukan ke DPR sebelumnya hanya Rp 1,3 triliun. Wapres Yusuf Kalla melah dengan tegas-tegas menyatakan ini adalah perampokan.

Tidak hanya itu menurut Drajat Wibowo pengamat ekonomi yang juga anggota DPR menduga pascapenyuntikan Century, LPS akan merugi.Dengan nilai ekuitas sekarang yang Rp 500 miliar, jika dijual dua tahun ke depan, Century hanya laku Rp 1,5-Rp 2 triliun. Setelah disuntik modal, harus ada divestasi setelah tiga tahun. Mungkin kerugiannya Rp 4-Rp 5 triliun. Bailout Century berpotensi menjadi BLBI jilid II ketika terjadi perampokan uang negara untuk kepentingan pemilik modal yang membebani rakyat hingga Rp 650 triliun.

Melanjutkan ideology capitalism bukan hanya pangkal kekeliruan tapi menjadi dosa besar pemerintah baru. Menerapkan ideology kapitalisme disamping merugikan rakyat, menghancurkan negara juga merupakan kemaksiatan yang terbesar karena berhukum pada hukum kufur. Padahal Allah SWT telah memerintahkan untuk menjalankan syariat Islam secara menyeluruh.

Penerapan syariah Islam juga secara praktis akan menghentikan kemiskinan meluas ditengah masyarakat. Politik ekonomi syariah yang mewajibkan negara menjamin kebutuhan pokok tiap individu rakyat (sandang,pangan, dan papan) akan menjamin kesejahteraan rakyat disamping pendidikan dan kesehatan gratis.

Hasil kekayaan alam yang melimpah dari tambang emas, perak, minyak, gas akan digunakan untuk kepentingan rakyat, karena berdasarkan syariah Islam merupakan pemilikan umum (al milkiyah al ‘amah) yang wajib dikelola negara dengan baik untuk kemashlahatan rakyat. Kebijakan ini akan menghentikan penjajahan negara-negara kapitalis di Indonesia.

Penerapan syariah Islam akan menghentikan terror terhadap umat Islam atas nama perang melawan terorisme. Perang melawan terorisme ala AS ini telah menjadikan Islam dan umat Islam sebagai obyek. Mulai dari stigma negative terhadap syariah Islam dan symbol-simbol Islam sampai pengawasan dakwah. Siapapun yang diberikan label sebagai teroris kemudian diperlakukan seenaknya oleh aparat, padahal belum terbukti atau ada kemungkinan keliru dalam penangkapan.

Berdasarkan syariah Islam tidak boleh ada hubungan apapun (ekonomi, politik, maupun militer) dengan negara imperialis seperti Amerika Serikat, Inggris, dan sekutunya. Status mereka adalah muhariban fi’lan karena telah memerangi secara langsung umat Islam dan membunuh umat Islam di berbagai kawasan dunia. Memutus hubungan dengan negara teroris ini akan menghentikan terorisme. Karena Amerika Serikatlah yang diduga keras menjadi mastermind dari berbagai tindak terror di dunia Islam .

Walhasil kalau pemerintahan baru benar-benar ingin berpihak kepada rakyat, ideology kapitalisme harus ditinggalkan dan diganti dengan syariah Islam. Dengan syariah Islam, Allah SWT telah menjamin kita akan meraih keselamatan dan barakoh di dunia dan diakhirat. (Farid Wadjdi)
Selengkapnya tentang Koreksi Penting Untuk Pemerintahan Baru

Mahasiswa Islam se-Indonesia Siap Ubah Pergerakan Pragmatis ke Ideologis

SUMPAH MAHASISWA

18 OKTOBER 2009

Sejak kemerdekaan hingga lebih dari enam dekade, sekulerisme mengatur Indonesia, terlepas dari siapa pun yang berkuasa. Hal yang sama juga terjadi di negeri-negeri muslim lainnya. Sistem sekuler telah menyebabkan rakyat terus menerus hidup dalam berbagai krisis yang tidak berkesudahan. Sampai saat ini fakta kemiskinan, kebodohan, kedzaliman, ketidakadilan, disintegrasi dan berbagai problem lain, termasuk penjajahan dalam segala bentuknya, senantiasa mewarnai kehidupan masyarakat Indonesia dan negeri-negeri muslim lainnya. Sistem sekuler telah mengakibatkan potensi sumberdaya alam dan kekayaan mineral yang sangat melimpah tidak mampu membuat rakyat hidup dalam kebaikan. Justru sebaliknya, rakyat hidup dalam penderitaan. Semua potensi dan kekayaan alam yang dimiliki seolah tidak memberikan arti apa-apa buat hidup rakyat.

Oleh karena itu, setelah kami melihat, mencermati dan menganalisa fakta kerusakan yang ada serta merumuskan kondisi ideal, maka demi Allah, Zat yang jiwa kami berada dalam genggaman-Nya, kami mahasiswa Indonesia bersumpah :

1. Dengan sepenuh jiwa, kami yakin bahwa sistem sekuler, baik berbentuk kapitalis-demokrasi maupun sosialis-komunis adalah sumber penderitaan rakyat dan sangat membahayakan eksistensi Indonesia dan negeri-negeri muslim lainnya.
2. Dengan sepenuh jiwa, kami yakin bahwa kedaulatan sepenuhnya harus dikembalikan kepada Allah SWT – Sang Pencipta alam semesta, manusia dan kehidupan - untuk menentukan masa depan Indonesia dan negeri-negeri muslim lainnya.
3. Dengan sepenuh jiwa, kami akan terus berjuang tanpa lelah untuk tegaknya syari’ah Islam dalam naungan Negara Khilafah Islamiyah sebagai solusi tuntas problematika masyarakat Indonesia dan negeri-negeri muslim lainnya.
4. Dengan sepenuh jiwa, kami menyatakan kepada semua pihak bahwa perjuangan yang kami lakukan adalah dengan seruan dan tantangan intelektual tanpa kekerasan.
5. Dengan sepenuh jiwa, kami menyatakan bahwa perjuangan yang kami lakukan bukanlah sebatas tuntutan sejarah tetapi adalah konsekuensi iman yang mendalam kepada Allah SWT. (eramuslim.com, 19/10/2009)
Selengkapnya tentang Mahasiswa Islam se-Indonesia Siap Ubah Pergerakan Pragmatis ke Ideologis

Pemerintahan Baru: Lanjutkan Neoliberalisme


Pemerintahan Baru:
Lanjutkan Neoliberalisme

Kabinet 2009-2014 baru saja diumumkan. Sebagian pihak menilai susunan kabinet baru ini sudah tepat karena telah mencerminkan kerterwakilan kelompok politik yang disandingkan dengan pelibatan orang-orang profesional.
Namun sejumlah pihak menilai penyusunan kabinet yang diawali dengan pentas audisi calon menteri itu justru menjadi semacam antiklimaks dari harapan masyarakat akan pemerintahan profesional yang berpihak kepada rakyat dan semangat yang selama ini didengungkan.
Perlu diingat, dalam kampanye, pasangan presiden terpilih menjanjikan pengentasan kemiskinan melalui dua jalur. Pertama: meningkatkan ekonomi yang meliputi pertumbuhan, sektor riil, investasi, revitaliasasi pertanian dan ekonomi pedesaaan. Kedua: intervensi Pemerintah melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT), Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri, dan mendorong usaha mikro.
Pasangan SBY-Boediono juga berjanji akan meningkatkan pertumbuhan hingga 7%, pengangguran menurun 5-6%, stabilitas harga dijaga, Kredit Usaha Rakyat (KUR) terus dijaga, disamping janji-janji lainnya. Janji-jani itulah yang membentuk besarnya harapan rakyat yang digantungkan kepada keduanya. Untuk memenuhi janji itu, langkah pertama dan menentukan adalah memilih para menteri yang bisa mewujudkannya.
Masarakat mengharapkan kabinet lebih banyak dari kalangan profesional sebagai bentuk keinginan kuat masyarakat agar ada perubahan dalam kinerja Pemerintah. Kabinet yang banyak diisi dari kalangan partai dianggap kurang berhasil dalam menjalankan amanat pemerintahan. Rakyat ingin ada perbaikan dari berbagai bidang seperti masalah kemiskinan, pengangguran serta pendidikan. Menteri dari kalangan partai dinilai akan banyak dipengaruhi oleh kepentingan politik dan partai.
Namun rakyat yang mengharapkan kabinet lebih banyak diisi kalangan profesional dan memiliki pengalaman di bidangnya itu, akhirnya harus gigit jari dan melipat kembali harapan itu. Rakyat dipaksa menerima para menteri khususnya bidang ekonomi, terutama pos yang berkait langsung dengan sektor riil, dari hasil kompromi politik. Faktor lobi dan kepentingan partai politik ternyata masih lebih kental. Harapan publik akan adanya kabinet yang profesional masih sebatas janji.
Lebih dari itu agaknya masyarakat juga harus sudah bersiap untuk kembali menelan kekecewaan akan harapan pemenuhan janji pengentasan kemiskinan dan perbakan kesejahteraan masyarakat luas. Pasalnya kabinet yang baru ini tetap kental dengan corak neoliberalisme. Hal itu terlihat dari komosisi kabinet yang masih diisi oleh orang-orang yang dikenal sebagai bagian neolib dan bahkan menduduki posisi kunci. Padahal neo liberalisme yang berpangkal pada ideologi kapitalisme itu justru menjadi pangkal dari masalah kemiskinan dan masalah kesejahteraan hidup yang mendera masyarakat.
Tetap bertahannya orang-orang neolib di kabinet itu memang sudah diprediksi sebelumnya, mengingat rekam jejak pasangan presiden-wapres selama ini. Prediksi itu akhirnya diperteguh dengan susunan kabinet yang baru diumumkan ini. Akhirnya jargon ekonomi kerakyatan yang diusung selama kampanye tinggal sebatas jargon. Faktanya, ke depan agenda ekonomi neo liberalisme akan terus berlanjut.
Perlu diketahui, setidaknya ada delapan agenda utama liberalisasi atau kini menjadi neoliberalisasi. Pertama: mendorong pasar bebas (free market). Kedua: privatisasi dengan melakukan penjualan BUMN. Ketiga: membuat deregulasi, yakni menghilangkan aturan yang membatasi perusahaan; misalnya peraturan perusahaan asing yang dilarang mendirikan pom bensin di Indonesia kini sudah dicabut. Keempat: liberalisasi dengan membuka pasar dan menghilangkan penghalang, seperti pajak yang membatasi ekspor dan impor. Kelima: pengurangan peran Pemerintah dalam pembangunan. Keenam: pengurangan pajak bagi kalangan menengah ke atas. Ketujuh: memotong pelayanan publik, seperti menyerahkan perusahaan air minum kepada swasta; privatisasi pendidikan, rumah sakit, dan sebagainya. Kedelapan: mengurangi segala bentuk subsidi barang seperti BBM, air, listrik, pangan, dsb.
Meski banyak wajah baru di dalam kabinet termasuk di dalam tim ekonomi, namun bukan berarti pemerintahan ke depan akan menjadi lebih pro rakyat dan meninggalkan agenda neoliberalisme. Karena kalaupun diasumsikan orang baru itu bukan penganut neolib –meski faktanya tidak demikian-, kerangka sistem ekonomi neo liberal itu telah dibangun melalui berbagai perundang-undangan yang dibuat. Begitu pula strukturnya juga sudah dibangun melalui sejumlah kebijakan yang diambil selama ini. Sejumlah undang-undang dan kebijakan yang ada begitu kental dengan aroma neoliberalisme, seperti UU SDA, UU Minerba, UU Penanaman Modal, UU Ketenagalistrikan, UU Migas, UU Sisdiknas, UU Kesehatan, UU tentang rumah sakit, kebijakan perpajakan, Peraturan Presiden No.111/2007 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden No.77/2007 tentang Daftar bidang Usaha yang tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Permodalan, dsb.
Maka meski orang-orangnya banyak yang baru namun mereka hanya akan berjalan dalam kerangka sistem yang sudah dibentuk dan nantinya akan disempurnakan yaitu sistem neoliberalisme. Maka bisa dikatakan meski orangnya baru tapi rezimnya tetap rezim lama yaitu rezim neoliberalisme yang tidak pro rakyat.
Hal itu sudah bisa dilihat dari sejak sekarang. Dalam APBN 2010 yang sudah disahkan DPR pada 30 September lalu, yang disusun oleh orang-orang yang sekarang juga masih duduk di dalam kabinet, anggaran untuk BLT ternyata tidak ada, padahal program BLT dibanggakan dalam kampanye dan dijanjikan akan berlanjut. Subsidi obat generik yang pada APBN-P 2009 besarnya 350 miliar, pada APBN 2010 dihapus. Subsidi pangan dianggarkan 11,4 triliun menurun dari Rp 12,987 triliun pada APBN-P 2009. Jumlah itu diprediksi hanya cukup untuk melaksanakan program raskin 15 kg per bulan bagi 17,5 juta rumah tangga sasaran (RTS) selama 10 bulan. Subsidi pupuk yang di APBN-P 2009 sebesar 18,43 triliun dipangkas 7,13 triliun atau 38,68 % menjadi 11,3 triliun. Meskipun subsidi benih memang naik dari 1,315 triliun (APBN-P 2009) menjadi 1,6 triliun. Semua pengurangan subsidi itu adalah ciri khas agenda neolib. Ironisnya semua subsidi yang dipangkas itu sangat berkaitan erat dengan kehidupan masyarakat miskin dan petani. Maka di mana janji pengentasan kemiskinan yang digembar-gemborkan selama kampanye?
Penderitaan itu masih ditambah lagi dengan pengurangan subsidi listrik dari 47,546 triliun (APBN-P 2009) menjadi 37,8 triliun. Dengan berkurangnya subsidi itu maka pemerintah hampir bisa dipastikan akan menaikkan TDL listrik pada 2010 mendatang. Ironisnya subsidi pajak ditanggung pemerintah (DTP) ditetapkan sebesar 16,9 triliun. Padahal selama ini fasilitas fiskal itu lebih banyak dinikmati oleh para pengusaha. Ironis, subsidi untuk rakyat kecil dan miskin dipangkas, sementara subsidi untuk orang kaya begitu besar.
Agenda-agenda neolib lainnya juga akan tetap berlanjut, seperti penjualan BUMN. Program privatiasasi BUMN yang “gagal” pada tahun 2009, bisa dipastikan akan dilanjutkan. Saat ini saja, pemerintah tengah bersiap-siap akan melego Pertamina.
Semua itu menjadi bukti bahwa pemerintahan baru ini hanyalah akan melanjutkan atau bahkan menyempurnakan agenda-agenda neoliberalisme. Ujung-ujungnya akan menyebabkan kesengsaraan rakyat banyak.
Selama ideologi kapitalisme neoliberalisme tetap dianut di negeri ini maka pergantian pemimpin dan kabinet tidak akan memberikan perubahan mendasar dalam kehidupan masyarakat. Yang berganti hanya orangnya saja sedangkan ideologi dan sistemnya tidak pernah berubah. Selama ideologi dan sistemnya tidak berubah maka perubahan mendasar dan perbaikan kehidupan masyarakat secara merata tidak akan terwujud. Karena secara ideologi, kapitalisme dan turunannya neo liberalisme memang tidak pro rakyat, melainkan pro kapitalis. Apa yang terjadi selama ini di negeri ini adalah buktinya. Masihkah kita memerlukan bukti yang lebih banyak lagi?

Wahai Kaum Muslim
Pemerintahan yang pro kepada rakyat dan memperjuangkan kemaslahatan rakyat hanya bisa diwujudkan dalam sistem Islam. Islam telah menggariskan bahwa pemimpin suatu kaum adalah pelayan kaum itu, bukan majikan. Artinya tugas pemimpin adalah melayani rakyatnya. Islam juga menegaskan dalam sabda Nabi saw:
«اَلإِِْمَامُ رَاعٍ فَهُوَ مَسْؤُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ»
Seorang imam (pemimpin) pengatur dan pemeliharan urusan rakyatnya dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas urusan rakyatnya (HR. Bukhari dan Muslim)

Jadi Nabi saw menegaskan bahwa tugas pemimpin adalah senantiasa memperhatikan urusan dan kemaslahatan rakyat, bukan pemodal dan para kapitalis, layaknya penggembala memperhatikan gembalaannya. Artinya tugas pemimpin adalah merealisasi apapun yang mendatangkan kemaslahatan dan kebaikan bagi rakyat dan mencegah serta menghilangkan apapun yang bisa memudaratkan, membahayakan, menyusahkan dan menyengsarakan rakyat.
Untuk menjamin terealisasinya tugas itu, maka Islam mendatangkan sistem yaitu sistem Islam yang Allah jamin akan mendatangkan kehidupan. Allah SWT berfirman:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اسْتَجِيبُوا لِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا دَعَاكُمْ لِمَا يُحْيِيكُمْ
Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul apabila Rasul menyeru kamu kepada suatu yang memberi kehidupan kepada kamu (QS al-Anfâl [8]: 24)

Imam Ibn Katsir di dalam Tafsîr al-Qurân al-‘Azhîm, menyatakan bahwa yang dimaksud “yang memberi kehidupan kepada kamu” adalah yushlihukum (yang menjadikan kamu baik). Sementara itu, yang diserukan oleh Allah dan Rasul-Nya tak lain adalah Islam. Jadi ini adalah jaminan Allah SWT, Zat Mahaadil Yang Tidak Akan Mengingkari JanjiNya, bahwa sistem Islam lah yang akan memberikan kehidupan, yaitu mendatangkan kebaikan bagi umat manusia. Tentu saja kebaikan itu hanya akan bisa diraih jika syariah Islam itu diterapkan oleh pemimpin yang saleh, dalam bingkai sistem Islam di bawah naungan Khilafah Islamiyah. Yaitu sistem pemerintahan yang diwariskan oleh Rasulullah saw dan dipelihara oleh para sahabat dan generasi Islam dahulu. Sistem inilah yang telah terbukti mampu mendatangkan kemakmuran, kemuliaan, dan ketinggian bagi kaum Muslim khususnya, dan umat manusia pada umumnya, selama berabad-abad.

Wahai Kaum Muslim
Jika kita rindu dengan kehidupan mulia dan sejahtera, maka tidak ada jalan lain kecuali kita segera mewujudkan pemimpin yang menerapkan syariah Islam yang berasal dari Allah yang Maha Bijaksana dalam bingkai Khilafah Rasyidah yang mengikuti manhaj kenabian. WaLlâh a’lam bi ash-shawâb.[]

KOMENTAR:
Pelantikan Presiden RI 2009 – 2014: Menuju Kemakmuran Indonesia (Republika, 20/10/09)
Kapitalisme melahirkan kemakmuran hanya bagi segelintir orang. Islam memberikan kemakmuran kepada semua orang.
Selengkapnya tentang Pemerintahan Baru: Lanjutkan Neoliberalisme

Khutbah Idul Fithri 1430 H : Raih Takwa, Songsong Tegaknya Syariah dan Khilafah

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
الله أكبر 3× الله أكبر 3×
اللهُ أَكْبَرْ كَبِيْراً وَالْحَمْدَ ِللهِ كَثِيْراً وَسُبْحَانَ اللهِ بُكْرَةً وَّأَصِيْلاً، صَدَقَ وَعْدَهُ وَنَصَرَ عَبْدَهُ وَأَعَزَّ جُنْدَهُ وَهَزَمَ الأَحْزَابَ وَحْدَهُ، لاَإِلَهَ إلاَّ الله هُوَ الله أَكْبَر، اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الْحَمْدُ.
اَلْحَمْدُ ِللهِ الَّذِيْ جَعَلَ هَذَ الْيَوْمِ عِيْداً لِلْمُسْلِمِيْنَ وَحَرَّمَ عَلَيْهِمْ فِيْهِ الصِّياَمَ، وَنَزَّلَ الْقُرْآنَ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّناَتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانَ خَيْرَ نِعَمٍ، نَحْمَدُهُ عَلَى كَمَالِ اِحْسَانِهِ وَهُوَ ذُو الْجَلاَلِ وَاْلإِكْراَمِ.
أَشْهَدُ اَنْ لاَ اِلَهَ اِلاَّ اللهِ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وهو يُحْيِ وَيُمِيْتُ وَرَبٌّ حَيٌّ لا يموت وَهُوَ بِكُلِّ شَيْئٍ عَلِيْمٌ. وَأَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ خَيْرَ اْلأَناَمِ.
أُصَلِّيْ وَاُسَلِّمُ عَلَى الْقَائِدِ وَالْقُدْوَةِ مُحَمَّدِ بْنِ عَبْدِ اللهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحاَبِهِ وَذُرِّيَّتِهِ، وَمَنْ دَعاَ اِلَى اللهِ بِدَعْوَتِهِ وَمَنْ جاَهَدَ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ حَقًّ جِهاَدِهِ.
أَمَّا بَعْدُ، فَيَا اَيُّهَا النَّاسُ اِتَّقُوْا اللهَ حَقَّ تُقاَتِهِ، وَلاَتَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ..

Allâhu Akbar 3X wa lil-Lâh al-hamd
Segala puji hanya milik Allah SWT, Pencipta, Pemilik dan Pengatur seluruh alam semesta. Dialah Pemberi nikmat kepada seluruh hamba-Nya, termasuk kita semua. Maka sudah sepantasnya kita memuji keagungan-Nya dan bersyukur atas seluruh nikmat-Nya yang diberikan kepada kita.
Kita bersaksi bahwa tiada ilah yang berhak disembah, selain Allah SWT. Kita juga bersaksi bahwa Muhammad SAW adalah utusan Allah, panutan dan teladan bagi seluruh umat manusia. Shalawat dan salam semoga Allah limpahkan kepada beliau SAW, keluarga, kerabat dan para sahabat beliau, serta seluruh kaum Muslim yang secara istiqamah menjalankan dan mendakwahkan ajarannya. Amiin.

Allâhu Akbar 3X wa lil-Lâh al-hamd,
Ma’âsyira al-Muslimîn rahimakumul-Lâh
Pagi ini kita berkumpul bersama untuk memenuhi panggilan Allah SWT dan Rasul-Nya. Di hari bahagia ini, kaum Muslim di seluruh dunia menggemakan kalimat takbîr, tahlîl dan tahmîd. Semua kalimat thayyibah itu diucapkan sebagai bagian dari ketundukan kepada Allah SWT dan ungkapan rasa syukur kepada-Nya. Dialah yang telah memberikan hidayah, kekuatan, dan kesabaran kepada kita hingga kita mampu menyelesaikan shaum Ramadhan kita dengan sebaik-baiknya. Itulah yang membuat kita menjadi bahagia.
Kebaha¬giaan yang kita rasakan saat ini merupakan salah satu dari kebahagiaan yang telah dijanjikan Rasulullah SAW bagi orang-orang yang berpuasa:
«لِلصَّائِمِ فَرْحَتاَنِ يَفْرَحُهُماَ إِذاَ أَفْطَرَ فَرَحَ، وَإِذاَ لَقِي رَبَّهُ فَرَحَ بِصَوْمِهِ»
Bagi seorang yang berpuasa diberikan dua kebahagiaan, yaitu kebahagiaan saat berbuka (termasuk saat idul fitri) dan kebahagiaan saat bertemu dengan Rabb-nya dengan puasanya (HR al-Bukhari, Muslim, dan al-Tirmidzi dari Abu Hurairah).

Kita juga berbahagia karena kita memiliki harapan dengan amal yang kita kerjakan. Dengan selesainya ibadah puasa, kita berharap agar dosa-dosa kita diampuni, diberikan pahala yang besar, dibebaskan dari api neraka, dan dimasukkan ke dalam surga-Nya yang penuh kenikmatan, sebagaimana dijanjikan Allah SWT dan rasul-Nya.
Kita juga berbahagia menyaksikan kaum Muslim mengagungkan asma’ Allah, berbondong-bondong menuju tempat shalat, menunaikan shalat berjamaah, berbaris rapi dan bersimpuh bersama mendengarkan khutbah. Realitas ini seolah menunjukkan kepada kita bahwa inilah jati diri umat Islam yang sebenarnya.

Ma’âsyira al-Muslimîn rahimakumul-Lâh,
Kendati jiwa kita diliputi suasana bahagia, namun kita tidak boleh melupakan nasib saudara-saudara kita di berbagai negara yang sangat menyedihkan. Di Irak dan Afghanistan, nasib saudara-saudara kita juga masih belum banyak berubah. Mereka hidup di bawah cengkeraman penjajahan negara imperialis dan agresor, Amerika Serikat. Sementara para penguasa di kedua negeri tersebut tak lebih dari antek yang mengabdi untuk negara penjajah.
Di Palestina nasib kaum Muslim tak kalah mengenaskan. Negeri mereka, yang sesungguhnya menjadi milik seluruh kaum Muslim, dirampas kaum Yahudi Israel. Sebagian mereka terusir dari negerinya, hidup menderita dan terlunta-lunta, bahkan yang lebih menyedihkan adalah nasib mereka yang tinggal di kamp-kamp pengungsian. Tidak ada satu pun negeri di sekitar mereka yang mau mengakui mereka sebagai warganya. Mereka tidak bisa ke mana-mana, karena tidak memiliki identitas kewarganegaraan. Sedangkan yang masih tersisa, keadaan mereka selalu terancam oleh kebiadaban bangsa terlaknat itu. Mereka harus menghadapi negara zionis sendirian dengan senjata seadanya. Sementara para penguasa di negeri-negeri Muslim lainnya hanya berdiam diri. Bahkan di antara mereka ada yang bersekutu dengan musuh Allah itu dalam membantai saudara-saudara mereka.
Keadaan memilukan dialami saudara-saudara kita di China. Di negara Komunis itu, umat Islam dari suku Uighur, di Xinjiang ---yang dikenal dalam sejarah Islam sebagai Turkistan Timur--- menjadi korban kebrutalan suku Han, yang didukung penuh oleh rezim Komunis, China. Sementara di Turki, para pejuang syariah dan khilafah harus menghadapi sikap represif penguasa sekular. Hingga kini, ratusan aktivis Hizbut Tahrir Turki ditahan dan dipenjara tanpa alasan.
Juga tidak boleh dilupakan isu terorisme yang kembali mencuat di negeri ini. Pihak-pihak yang membenci Islam berusaha dengan sekuat tenaga untuk mengaitkan aksi terorisme dengan perjuangan menegakkan syariah. Padahal jelas, antara terorisme dan dakwah tidak ada kaitannya. Bahkan ada yang ingin membungkam dakwah dengan memprovokasi penguasa agar menerapkan kembali undang-undang represif seperti pada rezim otoriter sebelumnya.
Nasib yang dialami saudara-saudara kita di Pattani Thailand, Moro Philipina Selatan, Kashmir, Rohingya di Miyanmar, Pakistan, Banglades, dan lain-lain kian memperpanjang daftar penderitaan umat Islam. Karena itu, wajar jika kita katakan, bahwa kita merayakan Hari Kemenangan ini dalam Kekalahan. Karenanya, mari kita berdoa semoga kekalahan demi kekalahan yang dialami umat Islam ini segera berakhir, dan digantikan dengan kemenangan demi kemenangan sebagaimana sejarah emas umat Islam di masa lalu. Amin, ya Mujib al-sâilin.

Allâhu Akbar 3X wa lil-Lâh al-hamd,
Meskipun realitas kaum Muslim kini sedang terpuruk, namun kita tidak boleh merasa pesimis dan putus asa. Sebaliknya, kita harus yakin bahwa kaum Muslim akan kembali tampil menjadi pemimpin dunia. Keyakinan ini bukan mimpi, apalagi hanya ilusi. Namun ini didasarkan pada janji Allah SWT dan rasul-Nya yang pasti ditepati. Janji Allah SWT ini sebagaimana Dia nyatakan dalam firman-Nya:
Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang shaleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apa pun dengan Aku. Dan barang siapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik (QS al-Nur [24]: 55).

Dalam ayat ini, ada tiga perkara yang dijanjikan kepada kaum Muslim. Pertama, mereka akan kembali diberikan kekhilafahan sebagaimana pendahulu mereka. Ini artinya, mereka akan kembali berkuasa dan mempin dunia dengan Khilafah. Imam Ibnu Katsir dalam Tafsîr al-Qurân al-‘Azhîm menjelaskan bahwa kata layastakhlifannahum fî al-ardh berarti menjadikan mereka sebagai khalifah-khalifah di muka bumi. Yakni, menjadi para pemimpin dan wali bagi umat manusia. Imam al-Syaukani menegaskan, bahwa janji ini berlaku umum untuk seluruh umat ini.
Kedua, posisi Islam akan diteguhkan bagi kaum Muslim. Ketika Khilafah belum tegak, banyak hukum Islam yang ditelantarkan, ditolak bahkan dilecehkan. Dengan tegaknya Khilafah, semua hukum Islam bisa diterapkan. Khilafah juga menjadi penjaga agama dari setiap bentuk pelanggaran, pengingkaran dan penistaan. Maka Islam menjadi agama yang teguh dan kokoh di tengah-tengah kehidupan. Lebi dari itu, Khilafah akan mengemban Islam ke seluruh penjuru dunia, sehingga mengalahkan semua agama dan ideologi.
Di masa kekhilafahan Abu Bakar, ketika ada sekompok orang yang menolak membayar zakat, beliau segera bertindak tegas. Khalifah pertama itu berkata, “Demi Allah, aku pasti tidak akan memerangi orang-orang yang memisahkan shalat dengan zakat karena zakat itu hak harta. Demi Allah, andai mereka menolak membayar zakat unta dan kambing yang dulu mereka bayarkan kepada Rasulullah saw, aku pasti memerangi mereka karena penolakan tersebut” (HR al-Bukhari dan Ahmad).
Ketiga, perubahan nasib umat Islam, yang sebelumnya diliputi dengan ketakutan berubah menjadi aman sentosa. Ketika kaum Muslim hidup tanpa Khilafah, tidak ada institusi yang melindungi dan menjaga mereka. Akibatnya, musuh-musuh Islam dengan mudah merampas harta mereka, menghinakan kehormatan mereka dan menumpahkan darah mereka. Tegaknya Khilafah akan mengubah keadaan yang menyedihkan ini. Sebab, Khilafahlah institusi pelindung bagi kaum Muslim. Rasulullah SAW bersabda:
«إِنَّمَا الإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ»
Sesungguhnya imam (kepala negara/khalifah) adalah perisai, tempat berperang di belakangnya dan berlindung kepadanya (HR Muslim dari Abu Huraira).
Di masa Khalifah al-Mu’tashim Billah, ketika seorang Muslimah jilbabnya ditarik oleh salah seorang Romawi, wanita itu meminta tolongan kepada sang Khalifah, maka beliau pun serta merta bangkit dan memimpin sendiri pasukannya untuk melakukan perhitungan terhadap pelecehan yang dilakukan oleh orang Romawi itu. Sesampainya di Amuria, beliau meminta agar orang Romawi pelaku kezaliman itu diserahkan untuk di-qishash. Saat penguasa Romawi menolaknya, beliau pun menyerang kota, menghancurkan benteng pertahanannya dan menerobos pintu-pintunya hingga kota itu pun jatuh ke tangannya.
Ma’âsyira al-Muslimîn rahimakumul-Lâh,
Kita berharap, janji Allah SWT ini segera tiba. Terlebih saat ini kita sedang berada dalam masa mulk[an] jabriyyah (penguasa diktator), yaitu fase akhir dari bisyarah Nabawiyyah. Semenjak Khilafah Utmani dibubarkan Musthafa Kemal Pasha tahun 1924, umat Islam terpecah-belah dalam banyak negara kecil. Penguasa di seluruh negara itu memerintah bukan dengan hukum Allah. Mereka pun menjadi penguasa diktator dan otoriter, karena mempertahankan kepentingan diri, kroni dan majikan-majikan penjajah mereka.
Dalam hadits Hudzaifah disebutkan, setelah hidup di bawah penguasa mulk[an] jabriyyah, umat Islam akan kembali hidup dalam naungan Khilafah ‘alâ minhâj al-nubuwwah. Rasulullah saw bersabda:
«تَكُونُ النُّبُوَّةُ فِيكُمْ مَا شَاءَ اللهُ أَنْ تَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ خِلافَةٌ عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ فَتَكُونُ مَا شَاءَ اللهُ أَنْ تَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ اللهُ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ مُلْكًا عَاضًّا فَيَكُونُ مَا شَاءَ اللهُ أَنْ يَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ مُلْكًا جَبْرِيَّةً فَتَكُونُ مَا شَاءَ اللهُ أَنْ تَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ خِلافَةً عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ ثُمَّ سَكَتَ»
Di tengah-tengah kalian sedang berlangsung zaman kenabian. Selama Allah berkehendak, ia akan tetap ada. Kemudian Dia mengakhirinya, jika Dia berkehendak untuk mengakhirinya. Kemudian ada zaman Khilafah yang mengikuti metode kenabian. Maka, dengan kehendak Allah, ia akan tetap ada. Kemudian Dia pun mengakhirinya, jika Allah berkehendak untuk mengakhirinya. Kemudian akan ada para penguasa yang menggigit. Dengan kehendak Allah, ia pun tetap ada, kemudian Dia pun mengakhirinya, jika Dia berkehendak untuk mengakhirinya. Kemudian akan ada para penguasa diktator. Dengan kehendak Allah, ia pun tetap ada, kemudian Dia pun mengakhirinya, jika Dia berkehendak untuk mengakhirinya. Kemudian akan ada Khilafah yang mengikuti tuntunan kenabian. Setelah itu, beliau diam (HR Ahmad dalam Musnad-nya, dimana semua perawinya adalah tsiqqat).

Bertolak dari Hadits ini, tegaknya Khilafah alâ minhâj al-nubuwwah yang kedua, insya Allah tidak akan lama lagi.

Allâhu Akbar 3X wa lil-Lâh al-hamd,
Kami perlu tegaskan, bahwa kembalinya Khilafah merupakan nasrul-Lâh (pertolongan Allah) kepada kaum Muslim. Sedangkan al-nashr (pertolongan) itu mutlak milik Allah SWT. Karena itu, tidak ada seorang pun yang mampu mendatangkan atau menolaknya; memajukan atau menundanya. Bahkan Rasul sekalipun, tidak bisa menentukan sendiri kapan dan di mana pertolongan itu akan datang. Di antara buktinya adalah ketika kaum Muslim ditimpa cobaan amat dahsyat, lalu mereka bertanya kepada Rasulullah SAW kapankah pertolongan akan datang, beliau hanya menjawab:
Ingatlah, sesungguhnya pertolongan itu amat dekat (QS al-Baqarah [2]: 214).
Kalau begitu, apakah kita harus diam dan hanya menunggu datangnya pertolongan tersebut? Jawabnya: Tidak! Sebab, Allah SWT Yang Maha Adil telah menetapkan syarat bagi hamba-Nya yang ingin mendapat pertolongan-Nya. Syaratnya, hamba itu harus bersedia menolong agama-Nya. Allah SWT berfirman:
Hai orang-orang yang beriman, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu (QS Muhammad [47]: 7).

Ungkapan ‘menolong Allah’ ini bukanlah bermakna hakiki. Sebab, Allah Swt tidak membutuhkan pertolongan hamba-Nya. Sebaliknya, Dialah yang berkuasa memberikan pertolongan. Bahkan tidak ada pertolongan kecuali berasal dari-Nya sebagaimana ditegaskan dalam firman-Nya:
Dan kemenanganmu itu hanyalah dari Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana (QS Ali ‘Imran [3]: 126).

Karena itu, pengertian ‘menolong Allah’, bukanlah bermakna hakiki. Sebagaimana dijelaskan Abu Hayyan al-Andalusi dalam Tafsîr al-Bahr al-Muhîth, bahwa ungkapan tersebut bermakna menolong agama-Nya. Menurut mufassir lainnya, seperti Ibnu al-Jauzi, al-Zamakhsyari, al-Baidhawi, dan Syihabuddin al-Alusi rahimahumul-Lâh selain menolong agama-Nya, juga menolong rasul-Nya.
Secara lebih gamblang, Abdurrahman al-Sa’di menjelaskan bahwa amaliyyah praktis ‘menolong Allah’ adalah dengan melaksanakan agama-Nya, berdakwah kepada-Nya, dan berjihad melawan musuh-musuh-Nya, yang dilakukan dengan niat ikhlas karena-Nya. Ustadz Abdul Lathif ‘Uwaidhah dalam Haml al-Da’wah Wâjibât wa Shifât menuturkan bahwa ungkapan ‘menolong Allah’ itu meliputi: mengimani syariah yang dibawa Rasul, berpegang teguh dengan hukum-hukum yang dibawa, mentaati perintah, dan menjauhi larangan-Nya.
Dari semua penjelasan itu dapat disimpulkan, bahwa yang dimaksud dengan ‘menolong Allah’ itu adalah bertakwa kepada-Nya, yakni menjalankan semua perintah-Nya dan menjauhi semua larangan-Nya. Lalu disempurnakan lagi dengan meninggalkan sebagian perkara mubah. Rasulullah saw bersabda:
«لاَ يَبْلُغُ الْعَبْدُ أَنْ يَكُونَ مِنْ الْمُتَّقِينَ حَتَّى يَدَعَ مَا لاَ بَأْسَ بِهِ حَذَرًا لِمَا بِهِ الْبَأْسُ»
Seorang hamba tidak sampai menjadi muttaqin hingga meninggalkan apa yang sebenarnya boleh karena khawatir terjatuh pada apa yang tidak boleh (HR al-Tirmidzi).

Takwa inilah yang menjadi syarat diturunkannya pertolongan Allah kepada hamba-Nya. Maka siapa pun yang bertakwa, dia sesungguhnya berhak mendapatkan pertolongan-Nya.

Ma’âsyira al-Muslimîn rahimakumul-Lâh,
Para sahabat Nabi radhiyal-Lâh ‘anhum adalah orang-orang yang telah mendapatkan pertolongan Allah SWT lantaran ketakwaan mereka. Bahwa takwa merupakan syarat diturunkannya pertolongan Allah telah menjadi pemahaman mereka. Umar bin al-Khaththab ra pernah berkata:
«فَإِنْ لَمْ نُغَِلَّبْهُمْ بِطَاعَتِنَا غَلَّبُوْنَا بِقُوَّتِهِمْ»
Jika kita tidak mengalahkan musuh kita dengan ketaatan kita (kepada Allah), nisacaya musuh akan mengalahkan kita dengan kekuatan mereka.

Salah satu panglima dalam Perang Mu’tah, Abdullah bin Rawahah juga pernah mengatakan:
«مَا نُقَاتِلُ النَّاسَ بِعَدَدٍ وَلاً قُوّةٍ وَلاَ كَثْرَةٍ مَا نُقَاتِلُهُمْ إِلاَّ بِهَذَا الدِّيْن الَّذِي أَكْرَمَنَا اللَّه به»
Kita memerangi manusia bukan dengan jumlah, kekuatan, dan pasukan yang banyak. Namun kita memerangi mereka dengan agama ini, yang dengan agama inilah Allah memuliakan kita (HR Ibnu Ishaq).

Karena itu, syarat takwa ini harus benar-benar kita perhatikan. Pelanggaran sedikit saja terhadap perkara tersebut, bisa menjauhkan pertolongan Allah SWT. Kasus Perang Hunain bisa menjadi pelajaran berharga. Pada perang ini, pasukan Islam berjumlah 12.000 orang. Sebagian di antara mereka mengira akan mengalahkan musuh mereka dengan mudah. Jumlah pasukan yang besar dianggap merupakan sebab kemenangan. Namun apa yang terjadi? Pada perang tersebut, pasukan Islam justru sempat lari tunggang-langgang digempur musuh dan hampir menderita kekalahan. Ketika mereka menyadari, bahwa mereka berangkat untuk berjihad, ikhlas karena Allah SWT, mereka pun segera merapatkan kembali barisannya. Sesudah itu, Allah SWT menurunkan pertolongan-Nya. Allah SWT berfirman:
Sesungguhnya Allah telah menolong kamu (hai para mukminin) di medan peperangan yang banyak, dan (ingatlah) peperangan Hunain, yaitu di waktu kamu menjadi congkak karena banyaknya jumlahmu, maka jumlah yang banyak itu tidak memberi manfaat kepadamu sedikit pun, dan bumi yang luas itu telah terasa sempit olehmu, kemudian kamu lari ke belakang dengan bercerai-beraiKemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang yang beriman, dan Allah menurunkan bala tentara yang kamu tiada melihatnya, dan Allah menimpakan bencana kepada orang-orang yang kafir, dan demikianlah pembalasan kepada orang-orang yang kafir. (QS al-Taubah [9]: 25-26).

Allâhu Akbar 3X wa lil-Lâh al-hamd,
Jelaslah, agar pertolongan Allah segera datang, dan Khilafah tegak kembali, kita harus meningkatkan ketakwaan kita. Kita harus bertakwa dengan sebenar-benarnya (haqqa tuqâtihi). Sebab, ketakwaan inilah yang diperintahkan dalam QS Ali ‘Imran [3]: 102. Takwa yang sebenar-benarnya ini hanya ada, ketika kita telah mengerahkan seluruh kemampuan yang kita miliki untuk merealisasikannya. Allah SWT berfirman:
Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu dan dengarlah serta taatlah; dan nafkahkanlah nafkah yang baik untuk dirimu (QS al-Taghabun [64]: 16).

Kata mâ [i]statha’tum berarti sampai batas kemampuan yang kalian miliki. Ini artinya, dalam bertakwa kita harus mengerahkan seluruh kemampuan yang kita miliki. Bukan dengan setengah, sepertiga atau seperempat kemampuan kita.
Kita juga harus bertakwa dalam semua perkara yang disyariahkan. Tidak hanya menyangkut perkara ubudiyyah, makanan, dan akhlak saja. Namun juga bertakwa dalam perkara politik, pemerintahan, ekonomi, pendidikan, pergaulan, sanksi-sanksi hukum, dan seluruh bidang kehidupan lainnya. Allah SWT berfirman:

Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya (QS al-Hasyr [59] 7).

Ma’âsyira al-Muslimîn rahimakumul-Lâh,
Selain ketakwaan berupa ketaatan kepada hukum syara’, masih ada satu lagi yang harus diperhatikan untuk mendapatkan pertolongan Allah. Kita juga harus melakukan berbagai persiapan dan cara yang benar sesuai dengan keperluannya.
Aspek kedua ini juga harus kita perhatikan. Peristiwa dalam Perang Uhud bisa menjadi pelajaran berharga dalam perkara ini. Karena sebagian di antara mereka ---yakni pasukan pemanah yang bertugas di atas bukit-- tidak disiplin terhadap uslub (ketentuan teknis) yang telah ditetapkan Rasulullah SAW, kemenangan yang sudah hampir di tangan terpaksa harus sirna.
Untuk memperoleh kemenangan dalam peperangan misalnya, kaum Muslim harus terikat dengan syariah. Selain itu, kita juga harus melakukan persiapan, menyiapkan persenjataan, dan merancang strategi militer yang dapat mengalahkan dan menggentarkan musuh sebagaimana diperintahkan Allah SWT dalam QS al-Anfal [8]: 60. Dengan terpenuhinya dua syarat itu, insya Allah akan meraih kemenangan.
Demikian juga dalam perjuangan menegakkan syariah dan Khilafah. ِSyariat Islam (QS Ali ‘Imran [3]: 104) mengharuskan adanya kelompok atau organisasi dakwah. Gerakan/organisasi dakwah ini harus tunduk pada kewajiban syar’i. Asasnya akidah Islam, tujuannya melangsungkan kembali kehidupan Islam dengan tegaknya Khilafah, serta mengadopsi pemikiran dan hukum Islam. Dalam mencapai tujuan, gerakan tersebut juga harus mengikuti tharîqah (metode) dakwah Rasulullah SWT. Baik fikrah dan thariqah-nya tidak boleh menyimpang sedikit pun dari Islam. Anggota-anggotanya harus Muslim, taat kepada syariah, dan ikhlas berjuang karena Allah. Kemudian semuanya diikat dengan fikrah dan thariqah yang sama. Selain itu, mereka juga harus mempunyai politik yang sempurna.
Selain memenuhi kewajiban syar’i, gerakan/organisasi dakwah beserta pengembannya itu harus menggunakan berbagai uslûb (cara) dan wasîlah (sarana) yang mendukung tercapainya tujuan perjuangannya: tegaknya Khilafah. Dengan terpenuhinya dua syarat ini, insya Allah tegaknya khilafah hanya soal waktu.

Allâhu Akbar 3X wa lil-Lâh al-hamd,
Inilah syarat-syarat yang harus kita realisasikan untuk mendapatkan pertolongan Allah SWT: mengokokan keterikatan pada syariah dan menyiapkan berbagai cara dan sarana yang paling tepat. Dua aspek inilah yang harus terus-menerus kita jaga dan kita tingkatkan. Jika semua syarat ini sudah dipenuhi, insya Allah pertolongan-Nya segera tiba. Karena itu, jangan sekali-kali berputus asa, apalagi berbelok arah dan mengambil langkah pragmatis. Na’ûdzu bil-Lâh.
Akhirnya, hanya kepada-Nyalah kita mengharapkan pertolongan. Sebab Allah SWT berfirman:

Jika Allah menolong kamu, maka tak adalah orang yang dapat mengalahkan kamu; jika Allah membiarkan kamu (tidak memberi pertolongan), maka siapakah gerangan yang dapat menolong kamu (selain) dari Allah sesudah itu? Karena itu hendaklah kepada Allah saja orang-orang mukmin bertawakal (Qs Ali ‘Imran [3]: 160).

Semoga Allah SWT memberikan kepada kita kekuatan iman dan semangat untuk menjalankan hukum-hukum Allah SWT. serta memasukkan kita ke dalam golongan pejuang-pejuang Islam, yang berupaya mewujudkan Khilafah, yang mengikuti manhaj Nabi SAW. Marilah kita berdoa kepada Allah SWT agar amal ibadah kita selama bulan Ramadhan diterima di sisi Allah SWT, dan kita berhasil meraih derajat takwa.

إِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّ يَا اَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا، اَللّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَ اَصْحَابِهِ وَمَنْ دَعَا إِلَى اللهِ بِدَعْوَتِهِ وَمَنْ تَمَسَّكَ بِسُنَّةِ رَسُوْلِهِ إِلى يَوْمِ الدِّيْنِ..
اللّهُمَّ اغْفِرْ لَنَا وَلِوَالِدَيْنَا وَارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانَا صِغَارًا، اللّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ اَْلأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَاْلأَمْوَاتِ،
رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا وَاِنْ لَمْ تَغْفِرْلَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُوْنَنَّا مِنَ الْخَاسِرِيْنَ، رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا دُعَائَنَا وَصِيَامَنَا وَقِيَامَنَا وَرُكُوْعَنَا وَسُجُوْدَنَا، اللّهُمَّ اَنْتَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ وَتُبْ عَلَيْنَا اِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيْمُ،
رَبَّنَا لاَ تُؤَاخِذْنَا اِنْ نَّسِيْنَآ اَوْ اَخْطَأْنَا رَبَّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَآ اِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِنَا رَبَّنَا وَلاَ تُحَمِّلْنَا مَالاَ طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنَّا وَاغْفِرْلَنَا وَارْحَمْنَا اَنْتَ مَوْلاَنَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَاِفِرِيْنَ،
اَللَّهُمَّ اجْعَلْناَ بِاْلأِيْماَنِ كاَمِلِيْنَ وَلِلْفَرَائِضِ مُؤَدِّيْنَ وَلِلدَّعْوَةِ حَامِلِيْنَ وَبِاْلإِسْلاَمِ مُتَمَسِّكِيْنَ وَعَنِ اللَّغْوِ مُعْرِضِيْنَ وَفِي الدُّنْيَا زَاهِدِيْنَ وَفِي اْلآخِرَةِ رَاغِبِيْنَ وَبِالْقَضَاءِ رَاضِيْنَ وَلِلنِّعَمِ شاَكِرِيْنَ وَعَلَى اْلبَلاَءِ صاَبِرِيْنَ.
اَللَّهُمَّ اجْعَلْ بِلاَدَنَا هَذَا وَسَائِرَ بِلاَدِ الْمُسْلِمِيْنَ سَخَاءً رَخاَءً، اَللَّهُمَّ مَنْ أَرَادَ بِناَ سُوْأً فَأَشْغِلْهُ فِي نَفْسِهِ وَمَنْ كَادَنَا فَكِدْهُ وَاجْعَلْ تَدْمِيْرَهُ في تَدْبِيْرِهِ. اَللَّهُمَّ اجْعَلْناَ فِيْ ضَمَانِكَ وَأَمَانِكَ وَبِرِّكَ وَاِحْسَانِكَ وَاحْرُسْ بِعَيْنِكَ الَّتِيْ لاَ تَناَمُ وَاحْفَظْناَ بِرُكْنِكَ الَّذِيْ لاَ يُرَامُ.
اَللَّهُمَّ اَعِزِّ الإسْلاَمَ وَالْمُسْلِمِيْنَ، وَأَهْلِكِ الْكَفَرَةَ وَالْمُشْرِكِيْنَ، وَدَمِّرْ أَعْدَاءَكَ أَعْدَاءَنَا وَأَعْدَاءَ الدِّيْنِ،
اَللَّهُمَّ دَمِّرْ جُيُوْشَ الْكُفَّارِ الْمُسْتَعْمِرِيْنَ أَمْرِيْكَا وَحُلَفَاءَهَا الْمُلْعُوْنِيْنَ، اَللَّهُمَّ فَرِّقْ جَمْعَهُمْ وَشَتِّتْ شَمْلَهُمْ بِقُوَّتِكَ يَارَبَّ الْعَالَمِيْنَ.
اَللّهُمَّ يَا مُنْـزِلَ الْكِتَابِ وَمُجْرِيَ الْحِساَبِ وَمُهْزِمَ اْلأَحْزَابِ اِهْزمِ اْليَهُوْدَ وَاَعْوَانَهُمْ والَصَلِّيْبِيِّيْنَ الظَّالِمِيْنَ وَاَنْصَارَهُمْ وَالرَّأْسُمَالِيِّيْنَ وَإِخْوَانَهُمْ وَ اْلإِشْتِرَاكَيِّيْنَ وَالشُيُوْعِيِّيْنَ وَأَشْيَاعَهُمْ،
وَنَسْأَلُكَ اللَّهُمَّ تَحْرِيْرَ بِلاَدِ المُسْلِمِيْنَ، مِنْ فَلَسْطِيْنِ، وَاْلأَقْصَى، وَالْعِرَاقِ، وَالشَّيْشَانَ، وَأَفْغَانِسْتَانَ، وَسَائِرِ بِلاَدِ الْمُسْلِمِيْنَ مِنْ نُفُوْذِ الْكُفَّارِ الْغَاصِبِيْنَ وَالْمُسْتَعْمِرِيْنَ.
اَللَّهُمَّ ارْحَمْ أُمَّةَ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، اَللَّهُمَّ اصْلِحْ أُمَّةَ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، اَللَّهُمَّ احْفَظْ أُمَّةَ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، اَللَّهُمَّ اجْعَلْنَا مِنْ أُمَّةِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ اَلَّذِيْنَ يُقْرَأُوْنَ الْقُرْآنَ وَ يُقِيْمُوْنَ الصَّلاَةَ وَ يُؤْتُوْنَ الزَّكَاةَ وَيَصُوْمُوْنَ صَوْمَ رَمَضَانَ، وَيَحُجُّوْنَ الْبَيْتَ الْحَرَامَ وَيُجَاهِدُوْنَ فِي سَبِيْلِكَ بِأَمْوَالِنَا وَأَنْفُسِنَا وََيحْمِلُوْنَ الدَّعْوَةَ الإِسْلاَمِيَّةَ لاِسْتِئْنَافِ الْحَيَاةِ الإِسْلاَمِيَّة.
اَللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ دَوْلَةَ الخِلاَفَة الرَاشِدَة عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ، اَلَّتِي تُطَّبِّقُ شَرِيْعَتَكَ الْعُظْمَى وَتَحْمِي دِيْنَكَ وَمُعْتَنِقِيْهِ، وَتَحْمِلُهَا رِسَالَةَ إِلَى الْعَالَم بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ وَيا مُجِيْبَ السَّائِلِيْنَ.
رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.
وَصَلَّى اللهُ عَلىَ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ وَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ.
اللهُ اَكْبَرْ 3× وَللهِ الْحَمْدُ.
وَالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ.
Selengkapnya tentang Khutbah Idul Fithri 1430 H : Raih Takwa, Songsong Tegaknya Syariah dan Khilafah

Rencana Strategis Amerika Serikat untuk Menguasai Indonesia (Rekomendasi Militer AS untuk Indonesia)

Label:


Disusun oleh: Lathifah Musa
HTI-Press. Ideologi manapun di dunia ini memiliki metode (thoriqoh/jalan) untuk meluaskan pengaruhnya ke seluruh penjuru dunia. Metode perluasan Kapitalisme sebagai sebuah ideologi yang saat ini masih mendominasi dunia, telah berkembang sesuai zaman. Meski demikian, penjajahan tetap menjadi hal mendasar dalam Kapitalisme. Baik untuk menyebarluaskan ideologi ataupun mengeksploitasi negara-negara lain demi kepentingan para Kapitalis. Amerika Serikat memaksakan dominasi politik, militer dan ekonomi di dunia Islam dalam rangka mengeksploitasi manfaat-manfaat materialnya. Di samping itu AS juga berusaha menyebarkan Kapitalisme pada banyak bidang, baik ekonomi, politik, pendidikan, budaya dan lain-lain.

Khiththah Politik (Strategi Politik) didefinisikan sebagai politik umum yang dirancang untuk mewujudkan salah satu tujuan yang dituntut oleh penyebaran ideologi tertentu. Sedangkan uslub politik (cara-cara politik) adalah politik khusus mengenai suatu bagian langkah yang mendukung perwujudan atau pengokohan khiththah politik. Strategi politik memungkinkan senantiasa berubah sesuai perubahan dan perkembangan konstelasi politik internasional.

Hal yang penting difahami adalah, bahwa ketika upaya menancapkan hegemoninya belum berhasil maka negara-negara Barat tidak akan mengubah (fikroh dan thoriqoh) ideologinya, namun hanya akan mengubah strategi (khiththah) dan cara-cara (uslub) politiknya untuk merancang strategi dan cara-cara politik baru. Di sinilah kaum muslimin harus mengetahui dan memahami rancangan strategi politik dan cara-cara negara-negara Barat, khususnya AS dalam menancapkan hegemoninya di Indonesia. Jika sebuah cara (uslub) politik dapat digagalkan, akan hancurlah strategi (khiththah) politik dan akhirnya gagal pula rencana musuh-musuh Islam. Hendaknya perjuangan politik kaum muslimin diarahkan untuk membongkar strategi politik dan cara-caranya (kasyful khuththath), dan pada saat yang sama diarahkan untuk memerangi ideologi Kufur (yakni memerangi fikroh dan thoriqohnya).

Tulisan ini mengungkapkan temuan media massa terhadap Rancangan Strategi Politik AS di Asia Tenggara berikut cara-caranya. Sebagai wilayah muslim terbesar dengan jumlah penduduk muslim terbanyak, Indonesia menjadi perhatian dan sasaran penting dalam Rancangan Strategis ini.

Dokumen Rencana Strategis

Dokumen The National Security Strategy of USA September 2006 menguraikan intisari sebuah konsep keamanan nasional AS yang menitikberatkan pada konsekuensi-konsekuensi kondisi internal negara-negara lain. Titik tekan yang dipandang sebagai akar masalah bagi AS pada negeri-negeri muslim adalah kurangnya demokrasi (the lack of democracy). Perhatian terhadap keamanan fisik warga dan teritori AS pada waktu yag sama harus diiringi pemahaman bahwa menghilangkan ancaman ”terorisme” (Islam ideologis dipandang juga sebagai inspirasi teror terhadap eksistensi AS) bukan hanya membawa persoalan tersebut ke pengadilan dan menghapuskan kapasitas operasi para teroris, namun juga harus menyelesaikan ”akar penyebab” terorisme.

Departemen Pertahanan Keamanan AS dalam Quadrennial Defense Review Report 2006, memandang bahwa keterlibatan AS dalam peperangan tidaklah hanya di medan pertempuran sesungguhnya, namun juga dalam kancah perang ide/pemikiran. Dokumen RAND Corporation 2006 bertajuk Building Moderate Muslim Networks menyebutkan kemenangan AS yang tertinggi hanya bisa dicapai ketika ideologi Islam (yang AS menyebut sebagai ideologi para ekstrimis. red) didiskreditkan dalam pandangan mayoritas penduduk di tempat tinggal mereka dan di hadapan kelompok yang diam-diam menjadi pendukungnya. (Today, as recognized by the Defense Department in its Quadrennial Defense Review Report, the United States is involved in a war that is “both a battle of arms and a battle of ideas,” a war in which ultimate victory will be achieved only “when extremist ideologies are discredited in the eyes of their host populations and tacit supporters.”)

Memoderatkan Muslim Indonesia

Strategi politik AS untuk menguasai Indonesia adalah dengan strategi menghidupkan kultur moderat yang kuat di negeri ini. Dengan cara inilah diharapkan akan muncul perlawanan terhadap Islam Ideologi dan menguatkan dukungan terhadap berbagai kebijakan Amerika yang menunggangi jargon-jargon Demokrasi-HAM dan Kesetaraan Gender.

AS melakukan klasifikasi sekaligus karakterisasi sesuai kepentingannya bahwa muslim-muslim moderat adalah mereka yang saling berbagi dimensi-dimensi kunci dari kultur demokrasi. Inilah yang akan menjadikan Indonesia terkendali di bawah AS. AS menentukan bahwa muslim moderat yang diinginkan AS memiliki sikap-sikap antara lain :

1. Mendukung demokrasi dan HAM yang difahami secara internasional (HAM versi Amerika)

2. Menghargai perbedaan/keragaman terutama penghargaan terhadap kesetaraan gender dan minoritas relijius (Perbedaan dalam konteks pluralisme bukan pluralitas)

3. Penerimaan terhadap sumber hukum non sektarian (tidak menerima hukum yang bersumber dari syariat Islam karena disebutkan intepretasi syariah tidak kompatibel dengan demokrasi)

4. Perlawanan terhadap terorisme dan bentuk-bentuk kekerasan lainnya yang tidak legitimate (bentuk legitimate ini telah memiliki bingkai tersendiri, sebagaimana yang disahkan dalam konferensi dan konvensi internasional)

Strategi untuk membangun Jaringan MuslimModerat

Strategi umum untuk membangun Jaringan Muslim Moderat dilancarkan melalui 4 langkah yaitu pendidikan demokrasi, media, kesetraan gender dan advokasi kebijakan.

1. Pendidikan Demokrasi

Secara khusus diwujudkan dalam program-program dengan menggunakan teks-teks dan tradisi-tradisi Islam untuk pengajaran yang mendukung nilai-nilai demokrasi dan pluralistik. Perintah-perintah dalam agama dan politik yang dipandang sektarian, sangat sempit dan terbelakang disebarkan dengan radikal dan konservatif. Dengan demikian madrasah-madrasah harus dimasuki oleh sebuah kurikulum yang mempromosikan demokrasi dan nilai-nilai pluralistik. Sebagaimana di berbagai wilayah yang lain dimana agama dan masyarakat saling bersilangan (berhadapan), Indonesia adalah pemimpin dalam pendidikan demokratis yang relijius. Universitas Islam Negeri dan sistem pendidikan Muhammadiyah telah mengembangkan teksbook untuk mengajarkan pendidikan sipil dalam konteks Islami. Mata ajaran tersebut bersifat wajib untuk seluruh mahasiswa yang memasuki universitas-universitas ini. Beberapa pengajar muslim meskipun memiliki watak moderat, kurang kemampuannya untuk mengkaitkan pengajaran Islam secara eksplisit dengan nilai-nilai demokrasi.

Sebagai tanggapan terhadap kelemahan tersebut, Asia Foundations telah mengembangkan sebuah program untuk membantu usaha-usaha ulama moderat menggali teks dan tradisi bagi pengajaran yang otoritatif yang mendukung nilai-nilai demokratis. Hasilnya adalah sekumpulan bahan penulisan fiqih (hukum-hukum Islam) yang mendukung demokrasi, pluralisme dan kesetaraan gender. Teks-teks ini berada dalam jalur pemikiran muslim yang progresif dan sangat dibutuhkan secara internasional.

Institusi-institusi seperti Lembaga Kajian islam Sosial (LKiS) yang berbasis Nahdlatul Ulama memegang suatu prinsip bahwa dibandingkan menciptakan sekolah-sekolah Islam secara khusus, muslim seharusnya menjamin bahwa semua institusi ditanamkan dengan nilai-nilai keadilan sosial dan toleransi. “I” pada LKiS (yang bermakna islam) dengan bebas ditulis dalam huruf kecil untuk menggarisbawahi bahwa LKiS melawan tipe-tipe islamisme yang menitikberatkan pada superioritas Islam diatas agama lainnya. LKiS secara khusus terlibat dalam training-training pesantren, sekolah-sekolah terpadu Islam. Dampak dari kerja ini adalah munculnya gerakan-gerakan demokrasi muslim yang berhubungan erat di Indonesia dengan beberapa kriteria unik : (1) ulama pria yang berkampanye untuk kesetaraan gender dan (2) organisasi yang berbasis akar rumput yang memberikan kapasitas bagi gerakan untuk mencapai jangkauan yang luas pada tingkat akar rumput dalam satu langkah yang tidak bisa dicapai oleh kelompok-kelompok sekular berbasis perkotaan.

2. Media

Dilakukan dengan mendukung media-media moderat. Hal ini sangat penting untuk melawan dominasi media yang anti demokrasi dan didukung oleh elemen muslim konservatif (maksudnya muslim ideologis)

Penyebaran/ diseminasi informasi pada sebagian besar dunia muslim didominasi oleh elemen- anti demokrasi yang radikal dan konservatif. Pada faktanya, tidak ada media-media moderat pada beberapa negara. Sebuah alternatif bagi media radikal adalah alat kritis dalam perang ide.

Indonesia menyediakan sebuah model dengan sejumlah contoh media moderat “agama dan Toleransi” yang mencapai hingga 5 juta pendengar. Program radio mingguan Jaringan Islam Liberal melalui 40 stasiun radio. Institut untuk Advokasi warga negara dan pendidikan memproduksi radio talk mingguan yang mencapai pendengar hingga 1 juta melalui lima stasiun radio di Sulawesi Selatan. Stasiun Televisi TPI, menampilkan opini mingguan dalam tema kesetaraan gender dan Islam yang mencapai 250.000 pemirsa di Jakarta. Talkshow TV bulanan tentang Islam dan Pluralisme yang mencapai 400.000 pemirsa di Jogjakarta. Media-media moderat ini telah menghasilkan dampak dalam perubahan suara diskursus Islam di Indonesia.

3. Kesetaraan Gender.

Isu hak-hak perempuan adalah sebuah medan pertarungan utama (major battleground) dalam perang ide di dunia Islam. Promosi kesetaraan gender adalah komponen kritis dari beberapa proyek untuk memberdayakan muslim moderat. Nuriyah, istri Gusdur misalnya telah mempublikasikan studi exegetical yang bertujuan untuk menghapuskan poligami melalui reintepretasi konsep Al quran. Nuriyah menyimpulkan bahwa Qurani ideal adalah monogami dan bahwa adalah hak perempuan untuk secara bebas memilih pasangan seharusnya tidak dibatasi. AS mendukung beberapa pesantren yang berafiliasi dengan NU- yang mendirikan crisis center untuk korban-korban kekerasan domestic, publikasi tulisan terkait isu-isu perempuan dalam fiqh serta membangun jaringan muslim moderat dari NGO-NGO yang mempromosikan keadilan gender seperti Rahima dan Fahmina. Beberapa isu potensial yang digarisbawahi antara lain terkait status personal perkawinan, perceraian, penahanan anak-anak, pewarisan dan tuduhan bahwa perempuan terancam perlakuan diskriminatif di bawah syariah.

4. Advokasi kebijakan.

Kelompok Islam memiliki agenda-agenda politik dan karenanya muslim moderat sekuler, liberal juga harus terlibat dalam advokasi kebijakan sebagaimana kelompok Islam. Aktivitas advokasi sangat penting untuk membentuk lingkungan politik dan hukum dalam dunia Islam. Advokat-advokat kepentingan publik dan kelompok-kelompok advokasi (aktivis HAM, pemantau korupsi, think tanks dll) pada faktanya telah berkembang di dunia Islam dewasa ini dan peran mereka sangat diperlukan oleh AS.

Pilar-pilar Jaringan Pengembangan Muslim Moderat

Untuk mencapai keberhasilan strategi ini, diperlukan jaringan-jaringan yang akan menanamkan dan mengembangkan kultur moderat ini. Di wilayah Asia Tenggara, pilar-pilar jaringan ini meliputi:

1. Sekolah-sekolah Islam, Institusi pendidikan relijius moderat (Pesantren dan Madrasah)
2. Universitas-universitas Islam.
3. Media
4. Institusi-institusi pembangun Demokrasi (Democracy-Building Institutions)
5. Usaha pembangun jaringan regional (Regional Network-Building Efforts)

Partner Kunci Keberhasilan Strategi

Demi kesuksesan rencana, diperlukan partner-partner kunci yang mengemban ideologi atau mendukung pengembangan ideologi Kapitalisme-Sekularisme-Liberalisme. Mereka ini antara lain:

1. Intelektual dan akademisi muslim liberal dan sekuler (Liberal and secular muslim academic and intellectuals)
2. Kelompok terdidik muda yang moderat dan relijius (young moderate religious scholar)
3. Aktivis-aktivis komunitas (community activist)
4. Kelompok-kelompok perempuan yang terlibat dalam kampanye kesetaraan gender women (groups engaged in gender equality campaigns)
5. Penulis dan jurnalis moderat (moderates journalist and writers)

Upaya-upaya Membangun Jaringan Regional

Dokumen RAND tersebut juga menyebutkan bahwa Asia Tenggara adalah panggung regional utama dalam upaya menghubungkan muslim moderat lokal dan nasional dan organisasi dengan jaringan regional. Sebagai pelopor dari usaha ini adalah International Center for Islam and Pluralism (ICIP) yang didirikan di Jakarta dengan dukungan Asia Foundation. Misi ICIP adalah membangun jaringan NGO muslim dan aktivis muslim progresif dan intelektual di Asia Tenggara (dan secepatnya di seluruh dunia) dan bertindak sebagai kendaraan untuk menyebarluaskan ide-ide para pemikir muslim moderat dan progresif secara internasional. ICIP telah melakukan workshop-workshop regional tentang Islam dan Demokrasi, yang pertama di Manila bersama dengan PCID pada September 2005 dan yang kedua di Jakarta pada Desember 2005. Menteri Luar Negeri Thailand Surin Pitsuwan bahkan telah menyarankan untuk memanfaatkan ICIP untuk menghubungkan komunitas pondok di Thailand Selatan dengan pesantren progresif di Indonesia.

Penutup

Pengkajian yang mendalam tentang khiththah politik negara-negara Kapitalis terhadap negeri-negeri muslim sangatlah penting dan mendesak untuk dilakukan. Secara khusus bagi para pengemban dakwah di Indonesia yang memiliki harapan dan cita-cita untuk menyelamatkan negeri ini dengan penegakan Khilafah Islamiyah. Dengan demikian, perjuangan politik menjadi lebih fokus untuk membongkar serta melawan strategi politik dan cara-cara yang dilancarkan musuh-musuh Islam.

Penguasaan terhadap konstelasi politik internasional dan pengaruhnya dalam skala nasional akan memudahkan kita untuk merancang cara-cara baru dan kreatif dalam rangka mengubah pemikiran dan perasaan umat. Kemampuan membaca jaringan-jaringan musuh dan membangun jaringan-jaringan ideologis di tengah-tengah umat akan menghancurkan jaringan musuh yang sesungguhnya lebih rapuh daripada sarang laba-laba. Hal ini sekaligus akan memberi jalan untuk meraih kepemimpinan di tengah umat.

Satu kunci keberhasilan bagi pengemban dakwah hanyalah senantiasa berpegang teguh pada fikroh dan thoriqoh di atas landasan aqidah Islam. Semoga Allah SWT akan memberikan kecemerlangan berfikir untuk menggulirkan strategi politik yang tinggi dengan cara-cara yang benar dan tepat.

Wallaahu a’lamu bish shawab.

SUMBER:

* KONSEPSI POLITIK HIZBUT TAHRIR. Edisi Mu’tamadah
* KANTOR JURU BICARA (NATHIQOH ROSYMIYAH) MUSLIMAH HIZBUT TAHRIR INDONESIA
* HASIL KAJIAN TIM KAMPUS NASIONAL
Selengkapnya tentang Rencana Strategis Amerika Serikat untuk Menguasai Indonesia (Rekomendasi Militer AS untuk Indonesia)

Penetapan Awal dan Akhir Ramadhan Dengan Ru’yatul Hilal

Label:

Sebagai bulan yang penuh berkah, rahmat, dan ampunan, bulan Ramadhan selalu dinantikan kehadirannya oleh umat Islam. Namun sayangnya, momentum penting itu hampir selalu diwarnai perbedaan di antara umat Islam dalam mengawali dan mengakhirinya. Patut dicatat, problem tersebut itu tidak hanya terjadi di tingkat nasional, namun juga dunia Islam pada umumnya. Bagaimana kita menyikapi perbedaan tersebut?

Sabab Pelaksanaan Puasa: Ru’yah Hilal

Telah maklum bahwa puasa Ramadhan merupakan ibadah yang wajib ditunaikan setiap mukallaf. Allah Swt berfirman:

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآَنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ

(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang batil). Karena itu, barang siapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu (QS al-Baqarah [2]: 183-185).

Rasulullah saw bersabda:

بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَالْحَجِّ وَصَوْمِ رَمَضَانَ

Islam dibangun atas lima perkara: kesaksian bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, membayar zakat, haji, dan berpuasa Ramadhan (HR al-Bukhari no. 7; Muslim no. 21; al-Nasa’i no. 4915; Ahmad no. 4567, dari Ibnu Umar ra ).

Berdasarkan ayat dan Hadits ini, serta dalil-dalil lainnya, puasa Ramadhan merupakan suatu ibadah yang wajib ditunaikan. Sebagai layaknya ibadah, syara’ tidak hanya menjelaskan status hukumnya –bahwa puasa Ramadhan adalah fardhu ‘ain–, tetapi juga secara gamblang dan rinci menjelaskan tentang tata cara pelaksanaannya, baik berkenaan dengan al-sabab, al-syarth, al-mâni’, al-shihah wa al-buthlân, dan al-‘azhîmah wa al-rukhshah-nya.

Berkenaan dengan sabab (sebab dilaksanakannya suatu hukum) puasa Ramadhan, syara’ menjelaskan bahwa ru’yah al-hilâl merupakan sabab dimulai dan diakhirinya puasa Ramadhan. Apabila bulan tidak bisa diru’yah, maka puasa dilakukan setelah istikmâl bulan Sya’ban. Ketetapan ini didasarkan banyak dalil. Beberapa di antaranya adalah Hadits-hadits berikut:

صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ فَإِنْ غُبِّيَ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا عِدَّةَ شَعْبَانَ ثَلاَثِينَ

Berpuasalah kalian karena melihatnya (hilal) dan berbukalah kalian karena melihatnya (hilal). Apabila pandangan kalian tersamar (terhalang), maka sempurnakanlah hitungan bulan Sya’ban menjadi 30 hari (HR. Bukhari no. 1776 dari Abu Hurairah).

إِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَصُومُوا وَإِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَأَفْطِرُوا فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَاقْدُرُوا لَهُ

Apabila kamu melihatnya (hila)l, maka berpuasalah; dan apabila kamu melihatnya, maka berbukalah. Jika ada mendung menutupi kalian, maka hitunglah (HR al-Bukhari no. 1767 dari Abu Hurairah)

صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ فَإِنْ غُمِّيَ عَلَيْكُمْ الشَّهْرُ فَعُدُّوا ثَلَاثِينَ

Berpuasalah kalian karena melihatnya (hilal) dan berbukalah kalian karena melihatnya (hilal). Apabila pandangan kalian terhalang mendung, maka hitunglah tiga puluh bulan hari (HR Muslim no.1810, dari Abu Hurairah ra.)

لاَ تَصُومُوا حَتَّى تَرَوْا الْهِلَالَ وَلَا تُفْطِرُوا حَتَّى تَرَوْهُ فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَاقْدُرُوا لَهُ

Janganlah kalian puasa hingga melihat hilal, jangan pula kalian berbuka hingga melihatnya, jika kalian terhalangi awan, maka sempurnakanlah hitungannya menjadi tiga puluh hari (HR. Bukhari no. 1773, Muslim no. 1795, al-Nasai no. 2093; dari Abdullah bin Umar ra.).

لاَ تُقَدِّمُوا الشَّهْرَ بِصِيَامِ يَوْمٍ وَلاَ يَوْمَيْنِ إِلاَّ أَنْ يَكُونَ شَيْءٌ يَصُومُهُ أَحَدُكُمْ وَلاَ تَصُومُوا حَتَّى تَرَوْهُ ثُمَّ صُومُوا حَتَّى تَرَوْهُ فَإِنْ حَالَ دُونَهُ غَمَامَةٌ فَأَتِمُّوا الْعِدَّةَ ثَلاَثِينَ ثُمَّ أَفْطِرُوا وَالشَّهْرُ تِسْعٌ وَعِشْرُونَ

Janganlah kalian mendahului bulan Ramadhan dengan puasa satu atau dua hari kecuali seseorang di antara kalian yang biasa berpuasa padanya. Dan janganlah kalian berpuasa sampai melihatnya (hilal Syawal). Jika ia (hilal) terhalang awan, maka sempurnakanlah bilangan tiga puluh hari kemudian berbukalah (Iedul Fithri) dan satu bulan itu 29 hari (HR. Abu Dawud no. 1982, al-Nasa’i 1/302, al-Tirmidzi 1/133, al-Hakim 1/425, dari Ibnu Abbas dan di shahih kan sanadnya oleh al-Hakim dan disetujui oleh al-Dzahabi.)

إِنَّمَا الشَّهْرُ تِسْعٌ وَعِشْرُونَ فَلَا تَصُومُوا حَتَّى تَرَوْهُ وَلَا تُفْطِرُوا حَتَّى تَرَوْهُ فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَاقْدِرُوا لَهُ

Sesungguhnya bulan itu ada dua puluh sembilah hari, maka janganlah kalian berpuasa hingga melihatnya. Dan janganlah kalian berbuka hingga melihatnya. Apabila mendung menutupi kalian, maka perkirakanlah.” (HR. Muslim 1797, HR Ahmad no. 4258, al-Darimi no. 1743, al-Daruquthni no. 2192, dari Ibnu Umar ra).

Berdasarkan Hadits-hadits tersebut, para fuqaha berkesimpulan bahwa penetapan awal dan akhir Ramadhan didasarkan kepada ru’yah al-hilâl. Imam al-Nawawi menyatakan, “Tidak wajib berpuasa Ramadhan kecuali dengan melihat hilal. Apabila mereka tertutup mendung, maka mereka wajib menyempurnakan Sya’ban (menjadi tiga puluh hari), kemudian mereka berpuasa.[1]

Ali al-Shabuni berkata, “Bulan Ramadhan ditetapkan dengan ru’yah hilal, meskipun berasal dari seroang yang adil atau dengan menyempurnakan hitungan Sya’ban menjadi tiga puluh hari; dan tidak dianggap dengan hisab dan astronomi; berdasarkan sabda Rasulullah saw. ‘Shumû li ru’yatihi wa afthirû li ru’yatihi…”.[2]

Menurut pendapat Jumhur, kesaksian ru’yah hilal Ramadhan dapat diterima dari seorang saksi Muslim yang adil.[3] Ketetapan itu didasarkan oleh beberapa Hadits Nabi saw. Dari Ibnu Umar ra:

تَرَاءَى النَّاسُ الْهِلَالَ فَأَخْبَرْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنِّي رَأَيْتُهُ فَصَامَهُ وَأَمَرَ النَّاسَ بِصِيَامِهِ

Orang-orang melihat hilal, kemudian saya sampaikan Rasulullah saw, “Sesungguhnya saya melihatnya (hilal). Kemudian beliau berpuasa dan memrintahkan orang-orang untuk berpuasa (HR Abu Dawud no. 1995; al-Darimi no, 1744; dan al-Daruquthni no. 2170).

Dalam Hadits ini, Rasulullah saw berpuasa dan memerintahkan umat Islam untuk berpuasa berdasarkan kesaksian Ibnu Umar ra. Itu artinya, kesaksian seorang Muslim dalam ru’yah hilah dapat diterima.

Dari Ibnu Abbas bahwa:

جَاءَ أَعْرَابِيٌّ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ إِنِّي رَأَيْتُ الْهِلَالَ قَالَ أَتَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ أَتَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ قَالَ نَعَمْ قَالَ يَا بِلَالُ أَذِّنْ فِي النَّاسِ أَنْ يَصُومُوا غَدًا

Telah datang seorang Arab Badui kepada Nabi Muhammad saw kemudian berkata, “Sungguh saya telah melihat hilal¤. Rasulullah bertanya, “Apakah anda bersaksi bahwa tidak ada ilah selain Allah dan bersaksi bahwa sesungguhnya Muhammad adalah Rasulullah?” Orang tersebut menjawab, “Ya”. Lalu Rasulullah bersabda, “Wahai Bilal, umumkan kepada manusia (khalayak) agar mereka berpuasa besok.” (HR Imam yang lima, disahihkan oleh Khuzaimah & Ibnu Hiban).

Dalam Hadits tersebut dikisahkan, Rasulullah saw tidak langsung menerima kesaksian seseorang tentang ru’yah. Beliau baru mau menerima kesaksian ru’yah orang itu setelah diketahui bahwa dia adalah seorang Muslim. Andaikan status Muslim tidak menjadi syarat diterimanya kesaksian ru’yah Ramadhan, maka Rasulullah saw tidak perlu melontarkan pertanyaan yang mempertanyakan keislamannya

Tidak Terikat dengan Mathla’

Persoalan berikutnya adalah mathla’ (tempat lahirnya bulan). Sebagian ulama Syafi’iyyah berpendapat, jika satu kawasan melihat bulan, maka daerah dengan radius 24 farsakh dari pusat ru’yah bisa mengikuti hasil ru’yat daerah tersebut. Sedangkan daerah di luar radius itu boleh melakukan ru’yah sendiri, dan tidak harus mengikuti hasil ru’yat daerah lain.

Pendapat tersebut disandarkan kepada Hadits yang diriwayatkan dari Kuraib:

أَنَّ أُمَّ الْفَضْلِ بَعَثَتْهُ إلَى مُعَاوِيَةَ بِالشَّامِ فَقَالَ : فَقَدِمْتُ الشَّامَ فَقَضَيْتُ حَاجَتَهَا وَاسْتُهِلَّ عَلَيَّ رَمَضَانُ وَأَنَا بِالشَّامِ فَرَأَيْتُ الْهِلَالَ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ ثُمَّ قَدِمْتُ الْمَدِينَةَ فِي آخِرِ الشَّهْرِ فَسَأَلَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَبَّاسٍ ، ثُمَّ ذَكَرَ الْهِلَالَ فَقَالَ : مَتَى رَأَيْتُمْ الْهِلَالَ ؟ فَقُلْتُ : رَأَيْنَاهُ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ ، فَقَالَ : أَنْتَ رَأَيْتَهُ ؟ فَقُلْتُ : نَعَمْ ، وَرَآهُ النَّاسُ وَصَامُوا وَصَامَ مُعَاوِيَةُ ، فَقَالَ : لَكِنَّا رَأَيْنَاهُ لَيْلَةَ السَّبْتِ فَلَا نَزَالُ نَصُومُ حَتَّى نُكْمِلَ ثَلَاثِينَ أَوْ نَرَاهُ ، فَقُلْتُ : أَلَا تَكْتَفِي بِرُؤْيَةِ مُعَاوِيَةَ وَصِيَامِهِ ؟ فَقَالَ : لَا ، هَكَذَا أَمَرَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

Bahwa Ummul Fadl telah mengutusnya untuk menemui Muawiyyah di Syam. Kuraib berkata, “Aku memasuki Syam lalu menyelesaikan urusan Ummul Fadhl. Ternyata bulan Ramadhan tiba sedangkan aku masih berada di Syam. Aku melihat hilal pada malam Jumat. Setelah itu aku memasuki kota Madinah pada akhir bulan Ramadhan. Ibnu ‘Abbas lalu bertanya kepadaku dan menyebut persoalan hilal’. Dia bertanya, ‘Kapan kalian melihat hilal?’ Aku menjawab, ‘Kami melihatnya pada malam Jum’at.’ Dia bertanya lagi, ‘Apakah kamu sendiri melihatnya?’ Aku jawab lagi, ‘Ya, dan orang-orang juga melihatnya. Lalu mereka berpuasa, begitu pula Muawiyyah.’ Dia berkata lagi, ‘Tapi kami (di Madinah) melihatnya pada malam Sabtu. Maka kami terus berpuasa hingga kami menyempurnakan bilangan tiga puluh hari atau hingga kami melihatnya.’ Aku lalu bertanya, ‘Tidak cukupkah kita berpedoman pada ru’yat dan puasa Muawiyyah?’ Dia menjawab, ‘Tidak, (sebab) demikianlah Rasulullah Saw telah memerintahkan kepada kami’. ( HR. Muslim no. 1819; Abu Dawud no. 1985; al-Tirmidzi 629; al-Nasa’i no. 2084; Ahmad no. 2653).

Hadits yang diriwayatkan Kuraib ini dijadikan sebagai dalil bagi absahnya perbedaan awal dan akhir Ramadhan karena perbedaan mathla’. Apabila dikaji lebih teliti, sesungguhnya pendapat ini mengandung sejumlah kelemahan. Di antaranya:

Pertama, dalam Hadits ini terdapat syubhat, apakah Hadits ini tergolong Hadits marfû’ atau mawqûf. Ditilik dari segi lafazhnya, perkataan Ibnu ‘Abbas, “Hakadzâ amaranâ Rasûlullâh saw” (demikianlah Rasulullah saw memerintahkan kepada kami), seolah-olah menunjukkan sebagai Hadits marfû’. Namun jika dikaitkan dengan munculnya perkataan itu, kesimpulan sebagai Hadits marfu’ perlu dipertanyakan.

Jika dicermati, perkataan “Lâ, hakadzâ amaranâ Rasûlullâh saw” merupakan jawaban Ibnu Abbas atas pertanyaan Kuraib dalam merespon suatu peristiwa yang terjadi pada masa beliau. Yakni terjadinya perbedaan antara penduduk Madinah dan penduduk Syam dalam mengawali puasa. Penduduk Syam melihat hilal pada malam Jumat, sementara penduduk Madinah melihatnya pada malam Sabtu. Ketika kejadian itu ditanyakan kepada Ibnu Abbas, mengapa penduduk Madinah tidak mengikuti ru’yah penduduk Syam saja, kemudian keluarlah jawaban Ibnu Abbas tersebut.

Bertolak dari kisah tersebut, maka ke-marfu-an Hadits ini perlu dipertanyakan: “Apakah peristiwa serupa memang pernah terjadi pada masa Rasulullah saw dan demikianlah keputusan beliau saw dalam menyikapi perbedaan itu?” “Ataukah itu merupakan kesimpulan Ibnu Abbas atas sabda Rasulullah saw mengenai penentuan awal dan akhir Ramadhan, sehingga perkataan Ibnu Abbas itu adalah penerapan hasil ijtihad beliau terhadap kasus ini?”

Di sinilah letak syubhat Hadits ini, apakah tergoloh marfû’ atau mawqûf. Agar lebih jelas, kita bisa membandingkan Hadits ini dengan Hadits lain yang tidak mengandung syubhat, yang sama-sama menggunakan ungkapan “amaranâ Rasûlullâh saw”. Hadits dari Ibnu Umar yang berkata:

أَمَرَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِزَكَاةِ الْفِطْرِ أَنْ تُؤَدَّى قَبْلَ خُرُوجِ النَّاسِ إِلَى الصَّلَاةِ

Rasulullah saw memerintahkan kami dalam zakat fithri agar ditunaikan sebelum keluarnya orang-orang untuk shalat (HR Abu Dawud).

Hadits ini tidak diragukan sebagai Hadits marfû’. Sebab, Hadits ini berisi sebuah ketentuan hukum atas suatu perbuatan. Berbeda halnya dengan Hadits Ibnu Abbas di atas, yang berisi jawaban beliau mengenai suatu kasus yang terjadi masa beliau. Tampak bahwa perkataan Ibnu Abbas tersebut merupakan ijtihad beliau dalam menyikapi kejadian yang terjadi pada saat itu. Kesimpulan demikian juga disampaikan oleh sebagian ulama, seperti al-Syaukani yang menggolongkan Hadist ini sebagai ijtihad Ibnu Abbas.[4]

Sebagai sebuah ijtihad, kaum Muslim diperbolehkan untuk taklid kepada ijtihad Ibnu Abbas. Namun jika untuk dijadikan sebagai dalil syara’, yang darinya digali hukum-hukum syara’, jelas tidak diperbolehkan. Sebab, sahabat bukanlah orang yang ma’shum. Ijtihadnya tidak termasuk dalam dalil syara’.[5]

Kedua, jika dalam Hadits ini kaum Muslim diizinkan untuk mengikuti ru’yah di masing-masing daerahnya, pertanyaan yang muncul adalah: “Berapa jarak minimal antara satu daerah dengan daerah lainnya yang mereka diperbolehkan berbeda?” “Jika dalam Hadits ini jarak antara Madinah dengan Syam diperbolehkan bagi penduduknya untuk berbeda mengawali dan mengakhiri puasa, bagaimana jika jaraknya lebih dekat?” Hadits ini juga tidak memberikan jawabannya. Oleh karena itu, para ulama yang mengamalkan Hadits Kuraib ini pun berbeda pendapat mengenai jarak minimalnya.

Ada yang menyatakan, jarak yang diperbolehkan berbeda puasa itu adalah perbedaan mathla’. Ini ditegaskan oleh ulama Iraq dan dibenarkan oleh al-Nawawi dalam al-Rawdhah dan Syarh al-Muhadzdzab. Ada pula yang menggunakan ukuran jarak mengqashar shalat. Hal ini ditegaskan Imam al-Baghawi dan dibenarkan oleh al-Rafi’i dalam al-Shaghîr dan al-Nawawi dalam Syarh al-Muslim. Lainnya mendasarkan pada perbedaan iklim. Dan sebagainya. Patut dicatat, semua batasan jarak itu tidak ada yang didasarkan pada nash yang sharih.

Bertolak dari dua alasan itu, maka Hadits Kuraib tidak bisa dijadikan sebagai dalil bagi absahnya perbedaan penetapan awal dan akhir puasa berdasarkan perbedaan mathla’. Dalam penetapan awal dan akhir puasa akan lebih tepat jika menggunakan dalil-dalil Hadits yang jelas marfu’ kepada Nabi saw. Imam al-Amidi mengatakan, “Hadits yang telah disepakati ke-marfu’-annya lebih dikuatkan daripada hadits yang masih diperselisihkan ke-marfu’-annya. Hadits yang dituturkan dengan lafadz asli dari Rasulullah Saw lebih dikuatkan daripada hadits yang diriwayatkan bil makna.”[6]

Berkait dengan Hadits dari Ibnu Abbas, terdapat Hadits yang diriwayatkan oleh beliau sendiri yang tidak diragukan ke-marfu’-annya, seperti Hadits:

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَصُومُوا قَبْلَ رَمَضَانَ صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ فَإِنْ حَالَتْ دُونَهُ غَيَايَةٌ فَأَكْمِلُوا ثَلَاثِينَ يَوْمًا

Dari Ibnu ‘Abbas ra yang berkata, bahwa Rasulullah saw bersabda, “Janganlah kalian berpuasa sebelum Ramadhan. Berpuasalah karena melihatnya dan berkulah karena melihatnya. Jika ia (hilal) terhalang awan, maka sempurnakanlah bilangan tiga puluh hari.” (HR al-Tirmidzi no. 624; Ibnu Hibban no. 2301)

Juga Hadits-hadits lainnya yang tidak diragukan ke-marfu’-annya. Dalam Hadits-Hadits itu kaum Muslim diperintahkan untuk berpuasa dan berbuka karena adanya ru’yah hilal. Semua perintah dalam Hadits tersebut berbentuk umum. Hal itu terlihat seruan Hadits-Hadits itu yang menggunakan kata shûmû dan afthirû (dhamîr jamâ’ah, berupa wâwu al-jamâ’ah). Pihak yang diseru oleh Hadits tersebut adalah seluruh kaum Muslim. Karena berbentuk umum, maka seruan hadits ini berlaku umum untuk seluruh kaum Muslim, tanpa ada perbedaan antara orang Syam dengan orang Hijaz, antara orang Indonesia dengan orang Irak, orang Mesir dengan Pakistan.

Demikian juga, kata li ru’yatihi (karena melihatnya). Kata ru’yah adalah ism al-jins. Ketika ism al-jins itu di-mudhaf-kan, termasuk kepada dhamîr (kata ganti), maka kata itu termasuk dalam shighah umum, [7] yang memberikan makna ru’yah siapa saja. Itu berarti, apabila sudah ada yang melihat hilal, siapa pun dia asalkan Muslim yang adil, maka kesaksian itu mewajibkan kepada yang lain untuk berpuasa dan berbuka. Terlihatnya hilal Ramadhan atau hilal Syawal oleh seorang Muslim di mana pun ia berada, maka ru’yah itu mewajibkan kepada seluruh kaum Muslim untuk berpuasa dan berbuka, tanpa terkecuali. Tidak peduli apakah ia tinggal di negeri yang dekat atau negeri yang jauh dari tempat terjadinya ru’yah.

Imam al-Syaukani menyatakan, “Sabda beliau ini tidaklah dikhususkan untuk penduduk satu daerah tertentu tanpa menyertakan daerah yang lain. Bahkan sabda beliau ini merupakan khitâb (seruan) yang ditujukan kepada siapa saja di antara kaum Muslim yang khitab itu telah sampai kepadanya. ‘Apabila penduduk suatu negeri telah melihat hilal, maka (dianggap) seluruh kaum Muslim telah melihatnya. Ru’yah penduduk negeri itu berlaku pula bagi kaum Muslim lainnya’.”

Imam al-Syaukani menyimpulkan, “Pendapat yang layak dijadikan pegangan adalah, apabila penduduk suatu negeri telah melihat bulan sabit (ru’yatul hilal), maka ru’yat ini berlaku pula untuk seluruh negeri-negeri yang lain.”[8]

Imam al-Shan’ani berkata, “Makna dari ucapan ‘karena melihatnya’ adalah “apabila ru’yah didapati di antara kalian”. Hal ini menunjukkan bahwa ru’yah pada suatu negeri adalah ru’yah bagi semua penduduk negeri dan hukumnya wajib.”[9]

Pemahaman tersebut juga dikuatkan oleh beberapa Hadits yang menunjukkan tidak berlakunya perbedaan mathla’. Diriwayatkan dari sekelompok sahabat Anshor:

غُمَّ عَلَيْنَا هِلَالُ شَوَّالٍ فَأَصْبَحْنَا صِيَامًا فَجَاءَ رَكْبٌ مِنْ آخِرِ النَّهَارِ فَشَهِدُوا عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُمْ رَأَوْا الْهِلَالَ بِالْأَمْسِ فَأَمَرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُفْطِرُوا مِنْ يَوْمِهِمْ وَأَنْ يَخْرُجُوا لِعِيدِهِمْ مِنْ الْغَدِ

Hilal bulan Syawal tertutup oleh mendung bagi kami sehingga kami tetap berpuasa pada keesokan harinya. Menjelang sore hari datanglah beberapa musafir dari Mekkah ke Madinah. Mereka memberikan kesaksian di hadapan Nabi saw bahwa mereka telah melihat hilal kemarin (sore). Maka Rasulullah saw memerintahkan mereka (kaum Muslim) untuk segera berbuka dan melaksanakan sholat ‘Ied pada keesokan harinya (HR. Ahmad dishahihkan oleh Ibnu Mundir dan Ibnu Hazm).

Hadits ini menunjukkan bahwa Rasulullah saw memerintahkan kaum Muslim untuk membatalkan puasa setelah mendengar informasi ru’yah hilal bulan Syawal dari beberapa orang yang berada di luar Madinah al-Munawarah. Peristiwa itu terjadi ketika ada serombongan orang dari luar Madinah yang memberitakan bahwa mereka telah melihat hilal Syawal di suatu tempat di luar Madinah al-Munawarah sehari sebelum mereka sampai di Madinah. Dari Ibnu ‘Abbas:

جَاءَ أَعْرَابِيٌّ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ إِنِّي رَأَيْتُ الْهِلَالَ قَالَ الْحَسَنُ فِي حَدِيثِهِ يَعْنِي رَمَضَانَ فَقَالَ أَتَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ قَالَ نَعَمْ قَالَ أَتَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ قَالَ نَعَمْ قَالَ يَا بِلَالُ أَذِّنْ فِي النَّاسِ فَلْيَصُومُوا غَدًا

“Datang seorang Badui ke Rasulullah SAW seraya berkata: Sesungguhnya aku telah melihat hilal. (Hasan, perawi hadits menjelaskan bahwa hilal yang dimaksud orang Badui itu adalah hilal Ramadhan). Rasulullah SAW bersabda, “Apakah kamu bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah?” Dia berkata, “Benar.” Beliau meneruskan pertanyaannya seraya berkata, “Apakah kau bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah?” Dia berkata, “Ya benar.” Kemudian Rasulullah bersabda, “Wahai Bilal umumkan kepada orang-orang untuk berpuasa besok.” (HR Abu Daud and al-Tirmidzi, disahihkan oleh Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban).

Dalam Hadits tersebut, Rasulullah saw tidak menanyakan asal si saksi, apakah dia melihatnya di daerah mathla’ yang sama dengan beliau atau berjauhan. Akan tetapi beliau langsung memerintahkan kaum Muslim untuk berpuasa ketika orang yang melakukan ru’yah itu adalah seorang Muslim.

Bertolak dari beberapa argumentasi tersebut, maka pendapat yang rajih adalah pendapat yang tidak mengakui absahnya perbedaan mathla’. Pendapat ini pula yang dipilih oleh jumhur ulama, yakni dari kalangan Hanafiyyah, Malikiyyah, dan Hanabilah. Mereka tidak menganggap adanya perbedaan penentuan awal dan akhir puasa karena perbedaam mathla’.[10] Ketiga madzhab (Abu Hanifah, Maliki, Ahmad) itu berpendapat bahwa awal Ramadhan ditetapkan berdasarkan ru’yah, tanpa mempertimbangkan perbedaan mathla’.

Sayyid Sabiq menyatakan, “Menurut jumhur, tidak dianggap adanya perbedaan mathla’ (ikhtilâf al-mathâli’). Oleh karena itu kapan saja penduduk suatu negeri melihat hilal, maka wajib atas seluruh negeri berpuasa karena sabda Rasulullah saw, ”Puasalah kalian karena melihat hilal dan berbukalah karena melihatnya.” Seruan ini bersifat umum mencakup seluruh ummat. Jadi siapa saja di antara mereka yang melihat hilal; di tempat mana pun, maka ru’yah itu berlaku bagi mereka semuanya.”[11]

Abdurahman al-Jaziri menuturkan, “Apabila ru’yah hilal telah terbukti di salah satu negeri, maka negeri-negeri yang lain juga wajib berpuasa. Dari segi pembuktiannya tidak ada perbedaan lagi antara negeri yang dekat dengan yang jauh apabila (berita) ru’yah hilal itu memang telah sampai kepada mereka dengan cara (terpercaya) yang mewajibkan puasa. Tidak diperhatikan lagi di sini adanya perbedaan mathla’ hilal secara mutlak. Demikianlah pendapat tiga imam madzhab (Abu Hanifah, Malik, Ahmad). Para pengikut madzhab Syafi’i berpendapat lain. Mereka mengatakan, ‘Apabila ru’yah hilal di suatu daerah telah terbukti, maka atas dasar pembuktian ini, penduduk yang terdekat di sekitar daerah tersebut wajib berpuasa. Ukuran kedekatan di antara dua daerah dihitung menurut kesamaan mathla’, yaitu jarak keduanya kurang dari 24 farsakh. Adapun penduduk daerah yang jauh, maka mereka tidak wajib berpuasa dengan ru’yah ini, kerana terdapat perbedaan mathla’.”[12].

Al-Qurthubi menyatakan, “Menurut madzhab Malik rahimahullah –diriwayatkan oleh Ibnu Wahab dan Ibnu al-Qasim– apabila penduduk kota Basrah (Irak) melihat hilal Ramadhan, lalu berita itu sampai ke Kufah, Madinah, dan Yaman, maka wajib atas kaum Muslimin, berpuasa berdasarkan ru’yah tersebut. Atau melakukan qadha puasa jika berita itu datangnya terlambat.”[13]

Tentang pendapat madzhab Hanafi, Imam Hashfaky menyatakan, “Bahwasanya perbedaan mathla’ tidak dapat dijadikan pegangan. Begitu juga melihat bulan sabit di siang hari, sebelum dhuhur, atau menjelang dhuhur. Dalam soal ini, penduduk di wilayah Timur (benua Asia) harus mengikuti (ru’yat kaum Muslimin) yang ada di Barat (Timur Tengah), jika ru’yat mereka dapat diterima (syah) menurut Syara’ “.[14]

Tak jauh berbeda, menurut Madzhab Hanbali, apabila ru’yat telah terbukti, di suatu tempat yang jauh atau dekat, maka seluruh kaum Muslimin harus ikut melakukan puasa Ramadhan.[15]

Sebagian pengikut Madzhab Maliki, seperti Ibnu al Majisyun, menambahkan syarat, ru’yat itu harus diterima oleh seorang khalifah. “Tidak wajib atas penduduk suatu negeri mengikuti rakyat negeri lain, kecuali hal itu telah terbukti diterima oleh al-imâm al-a’dham (khalifah). Setelah itu, seluruh kaum Muslimin wajib berpuasa. Sebab, seluruh negeri bagaikan satu negeri. Dan keputusan khalifah berlaku bagi seluruh kaum Muslim” [16]

Ibnu Taimiyah dalam Majmû’ al-Fatawa berkata, “Orang-orang yang menyatakan bahwa ru’yah tidak digunakan bagi semuanya (negeri-negeri yang lain) seperti kebanyakan pengikut-pengikut madzhab Syafi’i; dan di antara mereka ada yang membatasi dengan jarak qashar shalat, ada yang membatasi dengan perbedaan mathla’ seperti Hijaz dengan Syam, Iraq dengan Khurasan”, sesungguhnya kedua-duanya lemah (dha’if) karena jarak qashar shalat tidak berkaitan dengan hilal…Apabila seseorang menyaksikan pada malam ke 30 bulan Sya’ban di suatu tempat, dekat maupun jauh, maka ia wajib berpuasa. Demikian juga kalau ia menyaksikan hilal pada waktu siang menjelang maghrib maka ia harus imsak (berpuasa) untuk waktu yang tersisa, sama saja baik satu iklim atau banyak iklim.”[17]

Jelaslah, menurut pendapat yang rajih dan dipilih jumhur, jika penduduk negeri-negeri Timur (benua Asia) jauh melihat bulan sabit Ramadhan, maka ru’yah wajib diikuti oleh kaum Muslimin yang berada di negeri-negeri belahan Barat (Timur Tengah), tanpa kecuali. Siapapun dari kalangan kaum muslimin yang berhasil melakukan ru’yatuh hilal maka ru’yah tersebut merupakan hujjah bagi orang yang tidak melihatnya. Kesaksian seorang muslim di suatu negeri tidak lebih utama dari kesaksian seorang muslim di negeri yang lain.

Akibat Nasionalisme dan Garis Batas Nation State

Patut digarisbawahi, perbedaan awal dan akhir puasa yang terjadi di negeri-negeri Islam sekarang ini bukan disebabkan oleh perbedaan mathla’ sebagaimana dibahas oleh para ulama dahulu. Pasalnya, pembahasan ikhtilâf al-mathâli’ (perbedaan mathla’) oleh fuqaha’ dahulu berkaitan dengan tempat terbit bulan. Sehingga yang diperhatikan adalah jarak satu daerah dengan daerah lainnya. Apabila suatu daerah itu berada pada jarak tertentu dengan daerah lainnya, maka penduduk dua daerah itu tidak harus berpuasa dan berbuka puasa. Sama sekali tidak dikaitkan dengan batas begara.

Berbeda halnya dengan saat ini. Perbedaan mengawali dan mengakhiri Ramadhan diakibatkan oleh pembagian dan batas-batas wilayah negeri-negeri Islam. Di setiap negeri Islam terdapat institusi pemerintah yang memiliki otoritas untuk menentukan itsbât (penetapan) awal dan akhir Ramadhan. Biasanya, sidang itsbât tersebut hanya mendengarkan kesaksian ru’yah hilal orang-orang yang berada dalam wilayah negeri tersebut. Apabila di negeri itu tidak ada seorang pun yang memberikan kesaksiannya tentang ru’yah hilal, maka langsung digenapkan, tanpa menunggu terlebih dahulu apakah di negeri-negeri lainnya –bahkan yang berada di sebelahnya sekalipun– terdapat kesaksian dari warganya yang telah melihat hilal atau belum. Hasil keputusan tersebut lalu diumumkan di seluruh negeri masing-masing. Akibatnya, terjadilah perbedaan dalam mengawali dan mengakhiri puasa Ramadhan antara negeri-negeri muslim.

Kaum Muslim di Riau tidak berpuasa bersama dengan kaum Muslim di Kuala Lumpur. Padahal perbedaan waktu antara kedua kota itu tidak sampai satu jam. Padahal, pada saat yang sama kaum Muslim di Acah bisa berpuasa bersama dengan kaum Muslim di Papua. Tentu saja ini sesuatu yang amat janggal. Penentuan awal dan akhir Ramadhan berkait erat dengan peredaran dan perputaran bumi, bulan, dan matahari. Sama sekali tidak ada kaitannya dengan batas negara yang dibuat manusia dan bisa berubah-ubah. Jelaslah, perbedaan awal dan akhir puasa yang saat ini terjadi lebih disebabkan oleh batas khayal yang dibuat oleh negara-negara kafir setelah runtuhnya Daulah Khilafah Islamiyyah. Garis batas negara bangsa itu pula yang mengoyak-oyak kesatuan Muslim dalam naungan satu khilafah menjadi lebih dari lima puluh negara-negara kecil.

Khatimah

Perbedaan awal dan akhir puasa di negeri-negeri Islam hanya merupakan salah satu potret keadaan kaum Muslim. Kendati mereka satu ummat, namun secara kongkrit umat Islam terpecah-pecah. Di samping masih mengeramnya paham nasionalisme yang direalisasikan dalam bentuk nation state di negeri-negeri Islam, keberadaan khilafah sebagai pemersatu ummat Islam hingga sekarang belum berdiri (setelah khilafah Islamiyyah terakhir di Turki diruntuhkan oleh kaum kuffar). Ketiadaan khilafah inilah menjadikan kaum muslimin berpecah-pecah menjadi lebih dari lima puluh negara kecil-kecil, yang masing-masing sibuk dengan urusannya sendiri-sendiri.

Karena itu, solusi mendasar yang benar untuk menyelesaikan semua prob­lematika kaum muslimin tersebut sesungguhnya ada di tangan mere­ka. Yaitu, melakukan upaya dengan sungguh-sungguh bersama dengan para pejuang yang mukhlish untuk melangsungkan kembali kehidupan Islam dengan mengembalikan keberadaan Daulah Khilafah, mengangkat seorang khalifah untuk menyatukan negeri-negeri mereka dan mener­apkan syariْat Allah atas mereka. Sehingga kaum muslimin bersama khalifah, dapat mengemban risalah Islam dengan jihad kepada seluruh ummat manusia. Dengan demikian kalimat-kalimat orang kafir menjadi rendah dan hina. Dan sebaliknya, kalimat-kalimat Allah Swt menjadi tinggi dan mulia. Kaum muslim­in hidup dengan terhormat dan mulia di dunia, mendapatkan ridha Allah Swt dan mendapatkan pahalanya di akhirat nanti. Allah Swt berfirman:

وَقُلِ اعْمَلُوا فَسَيَرَى اللَّهُ عَمَلَكُمْ وَرَسُولُهُ وَالْمُؤْمِنُونَ وَسَتُرَدُّونَ إِلَى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ

Dan katakanlah bekerjalah kamu, maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang yang beriman akan melihat pekerjaanmu itu dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah Swt) yang mengetahui yang ghaib dan yang nyata lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan (QS al-Taubah [9]: 105).

WaLlâh a’lam bi al-shawâb (Lajnah Tsaqafiyyah DPP HTI).

[1] al-Nawawi, al-Majmû’Syarh al-Muhadzdzab,6/269

[2] Ali al-Shabuni, Rawâi’ al-Bayân, 1/210

[3] Mahmud bin Abdul Lathif, al-Jâmi’ li Ahkâm al-Shalâh, 28; Ali al-Shabuni, Rawâi’ al-Bayân, 1/210

[4] al-Syaukani, Nayl al-Awthâr,7/25

[5] Dalil syara yang mu’tabar adalah al-Kitab, al-Sunnah, Ijma’ Sahabat, dan Qiyas.

[6] al-Amidi, al-Ihkâm fi Ushûl al-Ahkâm, jld. 2/364.

[7] al-Amidi, al-Amidi, al-Ihkâm fi Ushûl al-Ahkâm, 1/329

[8] Lihat pula pendapat Imam Ibnu Hajar al-Asqalani; Fath al-Bârî; Bab Shiyâm.

[9] Al-Shan’ani, Subul al-Salâm, jld. 2, hal. 310.

[10] al-Shabuni, Rawâi’ al-Bayân, 1/210

[11] Sayyid Sabiq, Fiqh al- Sunnah, 1/368.

[12] al-Jaziri, al-Fiqh ‘alâ al-Madzhâhib al-Arba’ah, 1/550

[13] al-Qurthuby, al-Jâmi’ li Ahkâm al-Qur’ân, 2/296.

[14] al-Hashfaky, “al-Durr al-Mukhtâr wa Radd al-Muhtâr”, 2/131-132

[15] Mughn al-Muhtâj, 2/223-224

[16] al-Syaukani, Nayl al- Authar, 2/ 218.

[17] Ibnu Taimiyah, Majmu’ al-Fatawa, 25/104-105.
Selengkapnya tentang Penetapan Awal dan Akhir Ramadhan Dengan Ru’yatul Hilal